Liputan6.com, Bandung - Saat ini masyarakat bisa memeriksa penerima bantuan sosial atau bansos dengan memeriksa bansos KTP 2024 secara online melalui handphone. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan untuk mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kemudian pemeriksaannya juga diperlukan untuk mengetahui bagaimana status penyaluran bansos dari pemerintah tersebut. Sebagai informasi bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program kesejahteraan rakyat.
Melansir dari situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pemberian bantuan sosial pada masyarakat diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
Advertisement
Tentunya tujuan utama pemerintah memberikan bansos kepada masyarakat berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat itu sendiri. Terutama untuk membantu kelompok masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Sehingga bantuan sosial tersebut membantu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dengan menyediakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang kurang mampu. Bansos juga terdiri dari beberapa jenis mulai dari bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Bansos juga bisa berupa uang tunai, sembako, atau bentuk lainnya yang bertujuan untuk memberikan bantuan dalam meringankan beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun untuk memeriksa penerima bantuan sosial (bansos) bisa dilakukan secara online bahkan bisa dicek dengan menggunakan ponsel. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan di situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Bansos Kemensos 2024
Seperti disebutkan sebelumnya, masyarakat bisa melakukan cek bansos dengan mudah hanya menggunakan ponsel dan jaringan internet. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Buka situs resmi Cek Bansos di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui link berikut cekbansos.kemensos.go.id.
2. Link tersebut dapat diakses dengan mudah melalui browser di ponsel atau laptop.
3. Selanjutnya pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai dengan domisili Anda.
4. Kemudian tulis nama sesuai dengan akurat seperti yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik 4 kode huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
6. Klik “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar maka akan muncul keterangan terkait nama, usia, dan berbagai bantuan yang telah diterima dan akan diperoleh. Sebaliknya jika tidak terdaftar maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Advertisement
Cara Daftar Bansos
Sebagai informasi bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga untuk mendapatkan bansos perlu dilakukan pendaftaran dan yang paling pertama adalah registrasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan database yang berisi terkait informasi penerima bantuan sosial dan pemberdayaan. Kemudian sumber daya kesejahteraan sosial yang digunakan sebagai acuan oleh lembaga penyalur bantuan.
Adapun untuk mendaftar DTKS secara offline atau online bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Pendaftaran DTKS Offline
1. Peserta dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan melalui pengajuan dari RT/RW setempat.
2. Kemudian pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
3. Selanjutnya pengajuan tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi bantuan sosial.
4. Lalu Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap pengajuan tersebut.
5. Hasil verifikasi kemudian akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
6. Selanjutnya Kepala Daerah akan mengesahkan pengajuan yang telah disetujui.
Pendaftaran DTKS Online
Berikut ini cara mendaftar DTKS secara online yang bisa dilakukan:
1. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di ponsel melalui Playstore.
2. Kemudian buat akun baru di aplikasi tersebut.
3. Lalu masukkan data diri dengan lengkap dan akurat mulai dari nomor KK, NIK, hingga nama lengkap yang sesuai dalam Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
5. Berikutnya setelah registrasi berhasil akses menu “Daftar Usulan” dalam aplikasi.
6. Masukkan kembali data diri dan ikuti sesuai dengan petunjuk.
7. Kemudian pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
8. Lakukan pengajuan yang nantinya akan diverifikasi serta divalidasi oleh pihak Dinas Sosial.
9. Selanjutnya hasil verifikasi akan diunggah ke dalam sistem untuk diproses dan ditetapkan oleh Kemensos.
Advertisement