Masih Jadi Ancaman, Kemenkumham Babel Ajak Kolaborasi Berantas Narkoba

Kolaborasi dengan penegak hukum mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan operasi bersama.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 09 Agu 2024, 00:45 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 00:25 WIB
Kunrat
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta Genderang perang terus ditabuh Kantor Wilayah (Kanwil), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Berbagai upaya dilakukan mulai dari diteksi dini hingga bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengatakan kolaborasi dengan penegak hukum mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan pengawasan, pertukaran informasi, dan pelaksanaan operasi bersama. Sehingga nantinya kerja sama tersebut dapat mewujudkan lapas dan rumah tahanan yang bersih dari narkoba (Bersinar).

"Kami berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya,"ungkap Harun saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan, Kamis (8/8/2024).

Harun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan razia dan penggeledahan secara rutin. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari mengamankan lapas dari hal yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban (Kamtib). Tak hanya pemberantasan narkoba, ia meminta untuk membasmi pungutan liar dan penyalahgunaan telepon genggam.

"Semoga kegiatan ini menjadi wadah evaluasi kinerja dan sebagai acuan untuk membuat target strategis, sehingga lahir inovasi demi mewujudkan Lapas Zero Halinar,"tambahnya.

Hal senada dikatakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, yang berharap melalui kegiatan ini dapat terwujud persamaan persepsi dalam melaksanakan langkah strategis di wilayah. Menurutnya, kerja sama yang menjadi faktor kunci dalam mewujudkan lapas yang produktif.

Ia juga meminta agar pembimbing kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan keadilan restorative dan rehabilitasi sosial. Hal ini tentunya akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan profesional dalam melakukan pelayanan publik.

"Tantangan yang dhadapi tidaklah ringan, maka marilah bersama-sama menunjukan kemampuan kualitas kerja," pungkasnya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya