Ikuti Saran BPK, Kemenkumham Lebur 2 Sekolah Kedinasan Jadi Poltekpin

Restrukturisasi Poltekim dan Poltekip merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini guna meningkatkan manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kemenkumham.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 09 Agu 2024, 12:59 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2024, 07:56 WIB
Poltekpin
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta- Sebagai bentuk efisiensi tata kelola bidang pendidikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggabungkan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan, restrukturisasi dua politeknik tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini guna meningkatkan manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kemnkumham.

"Politeknik Pengayoman Indonesia adalah upaya strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian," ujarnya, di Tangerang, Banten, Kamis (8/8/2024).

Melalui upaya restrukturisasi, Poltekpin diharapkan mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan.Pihaknya juga optimis Poltekpin akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas.

Poltekin juga membuka jurusan dan program studi baru, termasuk membuka pendidikan magister terapan dan doktor terapan, yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Ia berharap penambahan program baru itu mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi.

“Kami dedikasikan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta-talenta terbaik,"pungkasnya.

Sementara itu, salah satu alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Harun Sulianto berharap Poltekpin dapat jadi Lembaga Pendidikan yang lulusan berkualitas. Terutama memiliki kompetensi unggul dan mampu melaksanakan tugas di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Pria yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel Bangka Belitung (Babel) ini mengatakan sebagai lembaga pendidikan tinggi, Poltekpin memiliki tanggung jawab untuk melahirkan tunas muda Pengayoman. Nantinya para siswa dididik dengan ketajaman akademis, berpikir kritis, memiliki integritas dan kepedulian terhadap HAM.

"Tentunya Poltekpin akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang hukum dan HAM,"pungkasnya.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya