Resmi Bubar, Ratusan Anggota JI di Poso dan Kota Palu Berikrar Setia NKRI

Menyusul pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) pada akhir Juni lalu, sebanyak 180 anggota organisasi tersebut di Poso dan Kota Palu juga berikrar kembali ke NKRI.

oleh Heri Susanto diperbarui 11 Agu 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2024, 20:00 WIB
Pembubaran JI di Kabupaten Poso
Ratusan anggota Jemaah Islamiyah mengikuti sosialisasi pembubaran JI dan ikrar NKRI di Kabupaten Poso, Kamis (8/8/2024). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Poso - Pembubaran JI disosialisasikan sejumlah tokoh senior organisasi itu di Sulawesi Tengah. Poso menjadi daerah pertama di Sulteng yang menjadi tempat ikrar anggota JI untuk kembali ke NKRI, Kamis (8/8/2024). 

Selain dari Poso, ikrar membubarkan diri dan kembali ke NKRI itu juga diikuti anggota dan simpatisan JI dari Kabupaten Tojo Unauna. Total sebanyak 125 orang mengikuti ikrar itu.

Ikrar serupa diikuti sebanyak 55 anggota organisasi itu di Kota Palu dan sekitarnya pada Jumat (9/8/2024). 

Tokoh senior JI yang sempat menjabat Pimpinan Jemaah Islamiyah Wilayah Jawa Timur, Usman Hedar Bin Sef alias Fahim mengungkapkan, sosialisasi tentang pembubaran organisasi yang didirikan pada 1993 itu adalah bagian dari upaya menyamakan persepsi dan pemahaman tentang alasan pembubaran kepada para anggota hingga ke daerah-daerah.

"Sampai sekarang 95 persen anggota menerima pembubaran ini. Kalaupun ada yang belum menerima itu karena belum mendapat informasi. Karenanya sosialisasi terus kami lakukan," kata Fahim di Poso, Kamis (8/8/2024).

Baik di Kabupaten Poso maupun Kota Palu, sosialisasi dari para mantan petinggi JI berfokus pada penyampaian pendapat petinggi, persoalan yang dihadapi, landasan syari, serta mendengar tanggapan dan masukan anggota.

Sejauh ini sosialisasi serupa sudah diadakan di lebih dari 10 lokasi usai Jemaah Islamiyah resmi bubar 30 Juni lalu. 

Fahim yang pernah ditangkap aparat tahun 2021 lalu itu kembali menekankan pembubaran JI dan bergabung kembali ke NKRI diputuskan para petinggi setelah sebelumnya melakukan kajian termasuk landasan syari ajaran Islam yang mengharuskan bersikap adil kepada manusia dan negara.

Selain itu pertimbangan nasib para anggota menjadi dasar keputusan itu.

"Maka kami ingin menempatkan dan meletakkan diri di tempat yang tepat di hadapan negara dan menempatkan negara di tempat yang tepat. Semoga ini menjadi bagian dari kemajuan serta kebaikan umat dan bangsa," kata Fahim.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya