KPU Manado Segera Rekrut 4.739 Personil KPPS, Bertugas di 677 TPS saat Pilkada 2024

Ribuan personil ini akan bertugas sebagai KPPS di 677 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terebar di Kota Manado saat pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 16 Sep 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2024, 07:00 WIB
Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang didampingi Ketua Divisi SDM, Ramly Pateda pada, Jumat (13/9/2024).
Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang didampingi Ketua Divisi SDM, Ramly Pateda pada, Jumat (13/9/2024).

Liputan6.com, Manado - KPU Manado segera membuka pendaftaran untuk perekrutan 4.739 personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS).

Ribuan personil ini akan bertugas sebagai KPPS di 677 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terebar di Kota Manado saat pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Nopember 2024 mendatang.

"Jadi untuk pembentukan KPPS ini, kami telah diinstruksikan. Sehingga kami menggelar rapat secara berjenjang dengan PPS, dan PPK, serta dengan Pemkot Manado,” ungkap Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang didampingi Ketua Divisi SDM, Ramly Pateda pada, Jumat (13/9/2024).

Ferley B Kaparang mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Manado dalam hal ini Badan Kesbangpol untuk memastikan apakah para calon anggota KPPS yang akan direkrut itu terafiliasi dengan para bakal calon, atau parpol pengusul. Cara untuk memastikan para calon itu tidak terhubung dengan para bakal calon dan parpol adalah meriksa data Sipol, membuka ruang tanggapan masyarakat, serta menerima masukkan dari Panwascam dan jajarannya hingga Bawaslu Manado.

“Terkait ASN dalam posisinya KPPS, kami memastikan netralitas dalam melakukan tugasnya sebagai penyelenggara terbawah yang justru menjadi ujung tombak pelaksana pemilihan nantinya di hari H,” ujarnya.

Ferley B Kaparang mengatakan, ASN tetap bisa direkrut menjadi KPPS, karena belum ada regulasi tertulis yang mengatur bahwa mereka tidak bisa menjadi penyelenggara.

"Mereka nantinya tetap terpantau secara eksternal dan internal, baik di KPU maupun Bawaslu secara berjenjang, serta masyarakat, jadi netralitasnya masih bisa dijamin," ujarnya.

Ketua Divisi SDM KPU Manado Ramly Pateda mengungkapkan, jumlah KPPS pemilihan yang akan direkrut nanti adalah sebanyak 4.739 orang, karena akan melaksanakan tugas di 677 TPS. Untuk pengumuman akan dibuka mulai tanggal 17 sampai 21 September, namun itu sudah terhitung sebagai waktu pendaftaran.

"Pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 September, karena direncanakan pada 7 November nanti, semua KPPS harus sudah siap,” tutur Ramly Pateda.

Rapat koordinasi yang digelar KPU Manado selama 3 hari sejak Jumat – Minggu (13-15/9/2024), dihadiri PPK dan PPS di Kota Manado.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya