Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Kutai Kartanegara, Ajak Masyarakat Tak Ragu Melapor

Diskominfo Kaltim kembali menggelar sosialisasi kanal aduan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Kutai Kartanegara.

oleh Abdul Jalil diperbarui 18 Sep 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2024, 22:00 WIB
Sosialisasi SP4N-LAPOR!
Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih, menyerahkan brosur sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada Kepala Desa Bakungan, Arlusdiansyah.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan rangkaian Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kali ini yang menjadi sasaran adalah warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara pada 26 Agustus 2024 silam.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Sebuah program pendanaan untuk Kaltim yang berhasil menekan laju deforestasi.

Desa Bakungan termasuk bagian dari komunitas masyarakat yang menjaga hutan itu. Sehingga sosialisasi kanal pengaduan ini agar warga mudah melaporkan upaya perusakan hutan dan lingkungan tanpa perlu khawatir diintimidasi karena kerahasiaan pelapor terjaga.

Desa Bakungan, Arlusdiansyah, dalam sambutannya menyebut sosialisasi ini akan memotivasi warga desa untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menggunakan SP4N-Lapor. Selain sebagai saluran untuk mengadu persoalan layanan publik, warga juga bisa memberikan usulan.

"Kami berharap dengan pelatihan ini, masyarakat Bakungan tidak hanya memahami cara menggunakan SP4N-LAPOR tetapi juga dapat memanfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan program FCPF-CF," kata Arlusdiansyah.

Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo Kaltim, Mardiasih, membuka sesi dengan menjelaskan mengenai SP4N-Lapor. Kepada warga dijelaskan jika kanal ini adalah sebuah platform pemerintah yang dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Sistem ini memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan mulai dari pelayanan publik hingga isu lingkungan dengan lebih mudah dan cepat. Serta memproses pengaduan dengan transparan dan akuntabel.

"Dengan menggunakan SP4N-Lapor, masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi tetapi juga memantau perkembangan penanganannya secara real-time. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan," jelas Asih.

Erma Wulandari dari Tim Safeguard FCPF-CF Pemprov Kaltim menjadi pemateri kedua yang menjabarkan tentang program FCPF-CF. Program ini merupakan inisiatif global untuk memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memantau dan melaporkan masalah terkait lingkungan, yang sejalan dengan tujuan dari SP4N-LAPOR.

"Program FCPF-CF berfokus pada mitigasi perubahan iklim dengan mempromosikan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan. Ini termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam mereka sendiri," kata Erma.

Adapun Sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan SP4N LAPOR, serta meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui program FCPF-CF.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya