Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Sampai 2 Oktober 2024

Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana akibat gempa selama dua pekan terhitung mulai 18 September sampai 2 Oktober 2024.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 19 Sep 2024, 05:56 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2024, 05:56 WIB
Gempa Kabupaten bandung
Sejumlah rumah warga di Desa Cikembang, Cibeureum, dan Tarumajaya, Kabupaten Bandung, dilaporkan rusak berat akibat diguncang gempa. (Liputan6.com/ Arie Nugraha)

 

Liputan6.com, Kebupaten Bandung - Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana usai wilayah tersebut diguncang gempa Magnitudo 5,0 yang menyebabkan banyak rumah warga mengalami kerusakan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan kepada para korban agar menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

"Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Rabu (19/9/2024).

Dia menyebutkan pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa ini dilakukan selama dua pekan mulai dari 18 September sampai 2 Oktober 2024.

Dia menambahkan keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

“Dan tentunya kita akan panggil semua para kepala dinas yang kaitannya dengan penyelamatan untuk bisa menanggulangi kebencanaan ini,” katanya.

Dia mengatakan hingga saat ini terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.

"Imbauan sementara ini, kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rincian Korban Luka

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat melaporkan jumlah korban luka-luka dari kejadian tersebut berjumlah 82 orang. Mereka yang luka-luka teridentifikasi di Kabupaten Bandung 81 orang, dan satu orang warga Kabupaten Garut.

"Dengan rincian 59 warga mengalami luka ringan dan 23 orang luka berat. Hingga kini tidak ada laporan adanya korban jiwa dampak gempa magnitudo 5.0 tersebut," kata Pranata Humas Ahli BPBD Jabar Hadi Rahmat.

Untuk warga yang mengalami luka berat, kata dia, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bedas Kertasari dan Puskesmas Bedas untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

"Korban yang tertimpa reruntuhan sudah dilarikan ke RS Bedas Kertasari dan ke Puskesmas Kertasari," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya