Mantan Wali Kota Berpasangan dengan Anak Mantan Wali Kota, Siap Bertarung di Pilkada Manado

Pengumuman penetapan paslon ini disampaikan Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang setelah sebelumnya menggelar Rapat Pleno Tertutup bersama 4 Komisioner KPU Manado yakni Ramly Pateda, Hasrul Anom, Iskandar Harun, dan Patricia Kuhu.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 24 Sep 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 02:00 WIB
Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang didampingi Ketua Divisi Teknis Hasrul Anom (kiri), dan Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang didampingi Ketua Divisi Teknis Hasrul Anom (kiri), dan Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Liputan6.com, Manado - KPU Manado pada, Minggu (22/9/2024), di Hotel Four Points by Sheraton Manado, secara resmi mengumumkan penetapan 4 pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 ini.

Menariknya, dari 4 paslon yang ditetapkan ini, salah satunya adalah pasangan Jimmy Rimba Rogi – Ivan Lumentut. Diketahui, Jimmy merupakan Wali Kota Manado Periode 2005-2008, sedangkan Ivan adalah putra Wali Kota Manado Periode 2010-2020 GS Vicky Lumentut.

Pengumuman penetapan paslon ini disampaikan Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang setelah sebelumnya menggelar Rapat Pleno Tertutup bersama 4 Komisioner KPU Manado yakni Ramly Pateda, Hasrul Anom, Iskandar Harun, dan Patricia Kuhu.

Kepada sejumlah wartawan, Ferley B Kaparang mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan beberapa tahapan, yakni penetapan pasangan calon dari sebelumnya bakal pasangan.

“Ditetapkan sebagai pasangan calon karena sudah memenuhi syarat yang ada,” ujarnya didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Hasrul Anom, dan Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko usai penyerahan salinan surat keputusan penepatan calon wali kota kepada LO paslon.

Dia memaparkan, pasangan calon ini akan ikut tahapan selanjutnya, karena dalam dalam rapat pleno tertutup, KPU tidak menemukan dan menerima tanggapan masyarakat tentang keempat Paslon ini, sehingga ditetapkan sebagai calon ini.

“Setelah ini mereka akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon, dan Deklarasi Pilkada Damai yang akan dihadiri paslon dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Salinan Keputusan KPU Manado tentang Penetapan Pasangan Calon, diserahkan kepada LO, pasangan Benny Parasan - Boby Daud (Partai Gerindra dan PAN), Jimmy Rimba Rogi - Kristo Ivan Lumentut (Partai Golkar dan Nasdem), Audy Karamoy - Lucky Datau (Partai Demokrat), dan paslon terakhir yakni Andrei Angouw - Richard Sualang dari PDI Perjuangan, yang merupakan petahana.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya