Masuk Wilayah Minahasa, Ada 403 Penghuni Rutan Manado Terdaftar di DPT Pilkada 2024

Widodo mengungkapkan, beberapa minggu yang lalu sudah ditetapkan DPT, di mana ada 403 orang yang terdaftar di Rutan Manado dari hasil sinkronisasi data NIK dan pencocokan oleh KPU Minahasa.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Okt 2024, 23:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2024, 23:00 WIB
Rutan Manado sudah berada di wilayah Kabupaten Minahasa sehingga koordinasinya dengan KPU Minahasa.
Rutan Manado sudah berada di wilayah Kabupaten Minahasa sehingga koordinasinya dengan KPU Minahasa.

Liputan6.com, Manado - Terdapat 403 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 ini. Menariknya, sejak 5 tahun terakhir ini pemilih di Rutan Manado sudah masuk di Kabupaten Minahasa, Sulut.

“Di Rutan Manado akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) untuk Pilkada nanti,” ujar Kepala Rutan Kelas IIA Manado Widodo pada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Terkait wilayah, sesuai Permendagri Rutan Manado sudah berada di wilayah Kabupaten Minahasa sehingga koordinasinya dengan KPU Minahasa.

Widodo mengungkapkan, beberapa minggu yang lalu sudah ditetapkan DPT, di mana ada 403 orang yang terdaftar di Rutan Manado dari hasil sinkronisasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pencocokan oleh KPU Minahasa. Namun untuk pemilih di Rutan Manado ini masih dinamis walaupun sudah ditetapkan dalam DPT.

“Karena ini Rutan, arus lalu lintas yang begitu cepat karena ada napi atau tahanan yang keluar dan baru masuk, sehingga memungkinkan akan diterbitkan Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb,” kata Widodo.

Sehubungan dengan itu mereka masuk kategori pindah memilih asalkan sudah terdaftar dalam DPT. Karenanya, pihak Rutan Manado akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar pada H-7 Pilkada, tidak terjadi pergeseran tahanan.

“Ini untuk mempersiapkan pada saat hari H agar kita tidak kewalahan dalam proses pemilihan. Nanti setelah Pilkada baru dibawa ke Rutan. Ini dimaksudkan agar tahanan bisa melaksanakan hak pilihnya,” tuturnya.

Dia mengatakan, karena lokasi Rutan Manado termasuk wilayah Minahasa, hanya pemilih yang memiliki KTP Minahasa yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan yang memiliki KTP di luar Minahasa hanya akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada 2024 nanti.

“Ada juga penghuni Rutan Manado yang berasal dari luar Sulut seperti Gorontalo dan Sulteng. Yang pasti mereka tidak akan memilih di Pilkada ini,” ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya