Lampung Tengah Dikategorikan Daerah Paling Rentan Konflik saat Pilkada, Polisi Gandeng Paguyuban Adat

Guna mengantisipasi konflik ini terjadi, polisi mengandeng masyarakat adat secara aktif, di tengah meningkatnya gesekan antar pendukung paslon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada.

oleh Ardi Munthe diperbarui 14 Okt 2024, 09:54 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2024, 09:00 WIB
Pembentukan Satgas KUAT sebagai penengah ketika konflik Pilkada terjadi di Lampung Tengah. Foto : (Istimewa).
Pembentukan Satgas KUAT sebagai penengah ketika konflik Pilkada terjadi di Lampung Tengah. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten/kota, satu kabupaten di antaranya, yakni Lampung Tengah disebut masuk dalam daerah kategori kerawanan paling tinggi pada Pilkada 2024 serentak.

Guna mengantisipasi konflik ini terjadi, polisi menggandeng paguyuban adat secara aktif, di tengah meningkatnya gesekan antar pendukung paslon Bupati dalam kontestasi Pilkada.

Selain Lampung Tengah, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pun mengkategorikan daerah Way Kanan, Lampung Timur dan Pesawaran, sebagai daerah yang memiliki kerawanan konflik saat Pilkada.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa paguyuban adat itu dibentuk dan diberi nama Satuan Tugas (Satgas) KUAT.

Kelompok ini bertujuan untuk meredam jika terjadi konflik di tengah masyarakat. 

"Satgas KUAT ini dibentuk dalam rangka Cooling System jelang Pilkada. Ini juga dibentuk karena kami melihat kerawanan di Lampung Tengah ini, satgas ini melibatkan beberapa elemen masyarakat mulai dari tokoh agama maupun tokoh adat," kata AKBP Andik, Sabtu (12/10/2024).

Dia menyebut, tokoh agama yang digandeng sebagai sistem pendingin saat Pilkada serentak ini dari berbagai macam keyakinan, mulai elemen tokoh Batak hingga Tionghoa. 

"Tokoh agama ini tentunya dari berbagai agama yang ada di Indonesia, kemudian untuk tokoh adat ini kita mengajak mulai dari adat Lampung, Jawa, Sunda, Batak hingga masyarakat keturunan Tionghoa," sebutnya.

Dia menyampaikan, paguyuban tokoh adat serta agama ini bertugas sebagai penengah jika konflik terjadi di antara pendukung Paslon Bupati yang bersaing.  

"Saya beri contoh kecil ya, salah satu tugas satgas ini, nanti jika terjadi konflik ditengah masyarakat antar pendukung paslon maka satgas ini akan menjadi penengah. Tentunya nanti akan hadir baik dari tokoh agama dan tokoh adatnya," ungkapnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya