Liputan6.com, Padang - Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat Kembali meletus dua hari terakhir.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Marapi, Ahmad Rifandi mengatakan aktivitas Gunung Marapi masih fluktiatif. Untuk hari ini, Minggu (27/10/2024) hingga pukul 17.00 WIB terjadi empat kali letusan.
Advertisement
Baca Juga
"Iya masih fluktuatif dan status masih waspada," katanya, Minggu (27/101/2024).
Ia menyebut hari ini erupsi menyemburkan abu paling tinggi 1.000 meter di atas puncak. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut.
Sementara pada Sabtu (26/10/2024), lanjutnya, terjadi letusan sebanyak dua kali dengan ketinggian kolom abu 1.000 meter di atas puncak.
Ia mengimbau Masyarakat untuk mematuhi rekomendasi aktivitas yang diperbolehkan dengan status Gunung Marapi yang saat ini berada pada level II atau waspada.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Rekomendasi Status Level II Gunung Marapi
1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
3. Untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik maka masyarakat yang berada di sekitar Gunung Marapi agar menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Selain itu jika terjadi hujan abu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
4. Masyarakat yang ada di sekitar Gunung Marapi dan seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoaks), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
Â
Advertisement