Rawan Ricuh, Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Dipindahkan ke Pekanbaru

Debat calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir dipindahkan ke Pekanbaru karena rawan benturan massa pendukung.

oleh M Syukur diperbarui 29 Okt 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2024, 20:30 WIB
Rapat pematangan debat calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir oleh Polres serta KPU.
Rapat pematangan debat calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir oleh Polres serta KPU. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir dan Polres setempat matangkan persiapan debat calon bupati dan wakil bupati. Debat Pilkada 2024 bakal digelar 2 kali, yaitu 7 dan 17 November.

Tidak seperti kabupaten ataupun kota lainnya di Provinsi Riau, debat calon bupati akan digelar di Kota Pekanbaru. Masing-masing tim sukses sudah sepakat setelah Polres Rokan Hilir dan KPU menjelaskan kerawanan serta potensi gesekan simpatisan.

 

"Dari sisi keamanan tingkat kerawanan sangat tinggi, debat rawan ricuh, makanya kami setuju dilaksanakan di Pekanbaru, sama seperti debat untuk calon bupati Kabupaten Kuansing," kata Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, Selasa siang, 29 Oktober 2024.

Polres Rokan Hilir bakal mengirim personel ke Pekanbaru mengamankan lokasi selama debat berlangsung nanti. Sejumlah langkah pengamanan bakal dilakukan, seperti sterilisasi dan pemeriksaan ketat orang serta benda bawaan.

Yang diperbolehkan masuk ke ruang debat hanya tamu undangan. Undangan ini akan dilengkapi ID Card dan wajib dibawa ke lokasi agar memudahkan petugas mendata.

"Tidak ada alasan ID Card ketinggalan, kalau tidak ada tidak boleh masuk," tegas Imam.

Selain pengamanan lokasi, kepolisian juga akan mengawal keberangkatan 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati Rokan Hilir ke Pekanbaru. Pengawalan berlangsung hingga lokasi debat, begitu juga kepulangan.

Ketua KPU Rokan Hilir melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan M Muklis mengatakan, debat calon kepala daerah diatur beberapa peraturan. Sifatnya wajib dan debat dilakukan paling banyak 3 kali.

"Debat harus terjadwal dan disiarkan di salah satu televisi, lokasinya di luar Rokan Hilir dengan berbagai pertimbangan," kata Muklis.

Muklis menjelaskan, masing-masing calon kepala daerah boleh membawa massa tidak lebih dari 50 orang ke ruangan debat. Selanjutnya ruangan diisi oleh anggota forum komunikasi pimpinan daerah dan panelis 50 orang.

"Semuanya setelah setuju debat dilakukan di Pekanbaru, termasuk 2 pasangan calon, tim sukses dan lainnya," katanya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya