Liputan6.com, Pangkep - Fajar (18 tahun), seorang anak remaja tewas saat menggelar tradisi atau ritual adat Angngaru di pesta pernikahan warga Malise, Pundata Baju, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Selasa (29/10/2024) siang.Â
Untuk diketahui, Angngaru merupakan tradisi suku Bugis-Makassar dimana seorang pria melakukan sumpah atau ikrar sakral yang diucapkan kepada raja atau pemimpin dengan suara yang lantang. Tradisi Bugis-Makassar ini, biasa digunakan saat menjemput tamu.Â
Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar membenarkan kejadian tersebut. Dalam salah satu momen Anggaru, pemeran memang ada adegan menusuk dada kiri menggunakan badik atau keris yang digunakan.
Advertisement
"Korban tertusuk badik saat melakukan Angngaru di pesta pernikahan. Dia mengalami luka pada bagian dada kiri," kata Aidil, Rabu (30/10/2024).Â
Ia menjelaskan, peristiwa ini berawal saat korban melakukan penjemputan mempelai pengantin laki-laki dengan menggunakan tradisi budaya atau adat Angngaru. Saat itu, badik yang digunakan tiba-tiba menusuk dada sebelah kiri korban. Ia pun langsung jatuh sempoyongan hingga tak sadarkan diri.Â
"Keluarga mempelai wanita dan pria langsung kaget dan berusaha menolong korban," sambungnya.
Korban berusaha dilarikan ke Puskesmas. Tetapi, ia dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan. Saat ini, korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.Â
Â