Deklarasikan Calon Lain, Gerindra Gunungkidul Pecat Dua Kadernya

Ngadiyono dan Marsimin resmi dipecat dari keanggotaan Partai Gerindra Gunungkidul usai diklarasikan pasangan Calon Bupati Sunaryanta-ardi. Diketahui bahwa Gerindra merekomendasikan pasangan Strisno Sumanto sebagai calon BUpati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 di Gunungkidul.

oleh Hendro diperbarui 04 Nov 2024, 00:56 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2024, 00:00 WIB
Ketua Gerindra Gunungkidul beserta jajaran partai
Ketua Gerindra Gunungkidul umum dua kader yaitu Ngadiyono dan Marsimin dipecat dari keanggotaan partai usai diketahui dukung pasangan Calon Bupati nomor urut 3

Liputan6.com, Gunungkidul - Pilkada Gunungkidul semakin memanas usai dua orang kader Partai Gerindra ini memecat dua anggotanya setelah mendeklarasikan calon lain yang bukan dari rekomendasi partai. Hal tersebut dilakukan karena dua orang tersebut terbukti melakukan deklarasi dengan mengatasnamakan partai.

Disampaikan Purwanto, Ketua DPD Gerindra Gunungkidul bahwa secara garis partai, Gerindra sudah memberikan rekomendasi pasangan Calon Bupati Prof. Sutrisno Wibowo dan Sumanto sebagai wakil bupati. Hal tersebut menjadi kewajiban seluruh kader untuk menjalankan amanat partai.

“Ini adalah amanat partai untuk mendukung pasangan calon Nomor Urut 2. Jadi tak elok jika ada kader partai mendeklarasikan pasangan lain dalam Pilkada Gunungkidul 2024 ini,” kata Purwanto saat ditemui di Kantor Gerindra Gunungkidul.

Menurutnya, ini sudah menjadi preseden buruk jika ada kadernya dengan berani mendukung pasangan lainnya. Sehingga langkah tegas mereka ambil dengan memecat dua anggota tersebut yaitu Ngadiono dan Marsimin.

“Mereka kami pecat dari kader dan simpatisan Gerindra. Tak hanya jadi pelajaran bagi kita semua, tapi kami patuh dan hormat kepada Ketua Partai yang sekarang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah menandatangani rekomendasi sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Purwanto juga menegaskan bahwa akan melaporkan kejadian tersebut kepihak Bawaslu karena dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Bahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi Sunaryanta - Ardi sebagai kontestan Pilkada 2024 nanti.

“Akan kami susun bentuk laporan dan akan kami sampaikan ke Bawaslu, calon pemimpin harusnya tidak boleh mengadu domba seperti itu," pungkas Purwanto, mengkritik langkah Sunaryanta-Ardi yang dinilai telah melanggar kesepakatan kampanye damai.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya