Santri Asal Bali di Ponpes Banyuwangi Dikeroyok Seniornya hingga Koma

Salah seorang santri di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tidak sadarkan diri, setelah diduga jadi korban pengeroyokan. Saat ini korban masih koma dan dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 02 Jan 2025, 14:19 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2025, 14:19 WIB
Ilustrasi kasus pengeroyokan santri di Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi kasus pengeroyokan santri di Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Salah seorang santri di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tidak sadarkan diri, setelah diduga jadi korban pengeroyokan. Saat ini korban masih koma dan dirawat di RSUD Blambangan Banyuwangi.

Korban diketahui berinisial AR (14) Asal Buleleng Bali, santri kelas 9. Ia diduga koma setelah dikeroyok enam seniornya pada tanggal 27 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kamis (2/1/2025).

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuhnya. Korban mengalami luka di badan, kepala, muka, serta luka lebab pada badan.

Setelah kejadian tersebut, kata Rama, pihak pondok pesantren langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Karena lukanya cukup parah, korban harus menjalani operasi dan masih dalam kondisi kritis," katanya.

Kasus tersebut saat ini telah dilakukan penyelidikan. Hasilnya polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Dan seluruh tersangka merupakan senior korban di pondok pesantren.

"Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan polresta Banyuwangi," tambah Rama.

Enam santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing HR (17),IJ (18),MR (19), S (18) WA (15) dan Z (18).

Ke enam tersangka itu diduga melakukan aksinya di luar jam pelajaran, karena peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 22.00 WIB di lingkungan pesantren itu sendiri.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren pada 27 Desember 2024 lalu insiden terjadi sekitar pukul 22,00 WIB," tuturnya.

 

Infografis Contoh Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen
Infografis Contoh Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya