Liputan6.com, Bandung - Seorang perempuan tuli-bisu, 24 tahun, warga Kota Bandung diduga menjadi korban kekerasan seksual. Ia kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Lewat keterangan pers di Bandung (4/1/2025), Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan, korban kini tengah hamil enam bulan dampak kekerasan seksual tersebut.
Korban yang seorang penyandang tunarungu wicara ini diketahui bekerja di sebuah warung, sementara para pelaku diduga merupakan debt collector yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban. Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran.
Advertisement
Diketahui, secara keseluruhan ada 9 terduga pelaku. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
Baca Juga
Sebelumnya pada Jumat, 3 Januari 2025 perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.
Dalam kunjungan tersebut, DP3A Kota Bandung menyampaikan, korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya menjelang proses persalinan.
“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” kata Uum.
Selain itu, DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif.
Uum memastikan, Pemkot Bandung akan melindungi dan mendukung korban kekerasan, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.