Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Indonesia berencana untuk meliburkan sekolah selama bulan Puasa 2025 atau Puasa Ramadhan 1446 Hijriah. Adapun rencana tersebut telah menjadi sorotan sejak beberapa hari belakangan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa keputusan libur sekolah ketika Ramadan sudah disepakati dan tengah menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan tersebut dilakukan bersama lintas kementerian mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Kemudian menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan terkait libur sekolah ketika Ramadan.
Advertisement
“Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” kata Abdul Mu’ti mengutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Pihaknya juga menyebutkan terdapat tiga pilihan yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadan tahun ini di antaranya libur penuh, libur sebagian, dan tetap masuk penuh seperti biasa.
“Pertama, libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” ucapnya.
Sebagai informasi, kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan muncul dari sejumlah usulan dari masyarakat. Kemudian terdapat usulan libur sekolah akan diisi oleh kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
Adapun kebijakan libur sekolah selama bulan puasa sebelumnya sudah pernah diterapkan ketika era pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Kala itu anak sekolah mempunyai masa libur satu bulan penuh pada bulan puasa Ramadan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan saat ini usulan terkait waktu libur selama bulan Ramadan mendapatkan respon pro dan kontra dari masyarakat.
Lantas Kapan Libur Sekolah Ramadan Diumumkan?
Berdasarkan penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti keputusan terkait libur sekolah ketika bulan puasa Ramadan 2025 telah disepakati oleh berbagai pihak.
Namun, belum tentu pasti apakah libur sekolah tersebut dilakukan selama satu bulan penuh atau tidak. Pasalnya, pemerintah memiliki tiga skenario atau skema libur sekolah selama Ramadan.
Skema pertama adalah sekolah libur satu bulan penuh selama bulan puasa dengan kegiatan belajar mengajar yang nanti diisi oleh kegiatan keagamaan, kedua sekolah libur beberapa hari selama bulan puasa, dan ketiga tidak ada libur sekolah selama Ramadan.
Adapun pihaknya menjelaskan bahwa kebijakan terkait libur sekolah saat bulan Ramadan akan dibagikan dalam waktu dekat sehingga masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman hingga surat edarannya keluar.
“Tunggu (pengumuman) sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” ucapnya.
Advertisement