Pengakuan Pencuri Motor di Bandar Lampung, Beli Senpi Rp5 Juta untuk Beraksi

Dalam pengakuannya, dua pelaku membeli senjata tersebut seharga Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

oleh Ardi Munthe diperbarui 30 Jan 2025, 00:43 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 00:42 WIB
Lima pelaku spesialis pencurian sepeda motor bersenjata api digiring ke ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Lima pelaku spesialis pencurian sepeda motor bersenjata api digiring ke ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Foto : (Liputan6.com/Ardi).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Kelompok pencuri motor bersenjata api yang ditangkap di Bandar Lampung mengungkap cara mereka mendapatkan senjata api rakitan. Dalam pengakuannya, dua pelaku membeli senjata tersebut seharga Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa para pelaku telah lama memiliki senjata api rakitan tersebut.

"Senjata api yang mereka gunakan sudah dalam kondisi bagus. Saat ini masih kami selidiki dari mana mereka mendapatkannya," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/1/2025).

Modus Operandi: Tak Segan Lukai Korban

Kelompok ini terdiri dari lima pelaku, yakni TP (23), DI (23), WA (29), AS (29), dan SO (32), yang merupakan warga Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka ditangkap setelah kepergok mencoba mencuri motor di sebuah indekos di Kelurahan Gedong Meneng, Selasa (28/1/2025) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua senjata api rakitan dan kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor. Para pelaku tidak ragu menggunakan senjata api untuk mengancam korban, bahkan melukai jika ada yang melawan.

"Modus mereka adalah masuk ke rumah untuk mencari target motor, lalu menggunakan kunci letter T. Jika ada yang melawan, mereka mengancam dengan senjata api," jelasnya.

Selain itu, dua sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi juga turut diamankan oleh polisi.

Sistematis: Sembunyikan Motor di Hutan Sebelum Dijual

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku memiliki sistem operasi yang terstruktur. Setelah mencuri, motor hasil curian tidak langsung dijual, melainkan disembunyikan di hutan atau semak-semak terlebih dahulu. Setelah beberapa waktu, barulah kendaraan tersebut dibawa ke Lampung Tengah untuk dijual.

"Mereka punya kelompok yang bertugas mengawasi dan ada yang berburu target. Tidak selalu rumah kosong yang menjadi sasaran," ungkapnya.

Dalam seminggu, kelompok ini bisa beraksi hingga dua kali di berbagai lokasi di Bandar Lampung. Beberapa dari mereka diketahui sebagai residivis yang baru keluar dari penjara dan kembali melakukan aksi kriminal.

"Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk bersenang-senang, termasuk membeli narkoba," pungkasnya.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya