Kapolda Lampung Beri Santunan untuk Sopir Durian Korban Penjarahan

Bantuan ini diserahkan langsung di kediaman Suhendra di Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, pada Rabu (29/1/2025).

oleh Ardi Munthe diperbarui 30 Jan 2025, 19:15 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 19:15 WIB
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang bersama jajarannya memberikan tali asih kepada sopir pikap bermuatan durian yang mengalami kecelakaan tunggal. Foto : (Istimewa).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang bersama jajarannya memberikan tali asih kepada sopir pikap bermuatan durian yang mengalami kecelakaan tunggal. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika melalui Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, memberikan santunan serta bantuan kebutuhan pokok kepada Suhendra, sopir mobil durian yang mengalami kecelakaan tunggal dan menjadi korban penjarahan di Way Kanan. Bantuan ini diserahkan langsung di kediaman Suhendra di Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, pada Rabu (29/1/2025). Bantuan yang diberikan berupa santunan uang dan paket sembako sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Way Kanan. Mobil pikap Isuzu Traga putih dengan nomor polisi BG 8035 TG yang dikemudikan Suhendra terguling setelah menghindari kendaraan yang berhenti di jalur menikung. Akibat kecelakaan tersebut, muatan durian yang dibawanya diduga dijarah oleh warga setempat. Selain itu, uang dan STNK korban juga hilang di lokasi kejadian.

AKBP Adanan Mangopang, menyatakan keprihatinannya atas musibah yang dialami Suhendra. “Kami datang bersilaturahmi dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah,” ujar Mangopang. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video, untuk mengidentifikasi pelaku penjarahan. Jika ditemukan cukup bukti, polisi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau para pengemudi yang melintasi Jalur Lintas Tengah Sumatera di Way Kanan agar lebih berhati-hati dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami tindak kejahatan. Sementara itu, Suhendra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Lampung dan jajaran Polres Way Kanan atas perhatian dan bantuan yang diberikan. "Terima kasih Kapolda dan Kapolres telah memberikan bantuan. Saya berharap agar pelaku penjarahan segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang ada," katanya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya