Liputan6.com, Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mempertanyakan julukan "Texas" yang disematkan pada lokasi penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Menurut Helmy, lokasi tersebut berada di kawasan terpencil, tepatnya di tengah Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 44 di Kabupaten Way Kanan.
Advertisement
Baca Juga
Dia menegaskan bahwa penyebutan "Texas" yang identik dengan wilayah berkriminalitas tinggi dan minim penegakan hukum tidak tepat untuk menggambarkan tempat tersebut.
Advertisement
"Yang dimaksud daerah Texas itu apa sih? Kalau Texas sekarang mungkin sudah dipenuhi gedung-gedung, sedangkan lokasi ini adalah tempat judi sabung ayam," ujar Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa jarak dari pusat Kabupaten Way Kanan, Blambangan Umpu, ke lokasi kejadian memakan waktu sekitar empat sampai lima jam perjalanan. Selain itu, akses menuju arena sabung ayam yang dikelilingi perkebunan karet dan tebu masih berupa jalan tanah merah.
"Jadi memang sangat terpencil, dan di lokasi itu hanya ada satu rumah. Ini berada di kawasan HTI Register 44," ungkapnya.Â
Lebih lanjut, Helmy mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lokasi judi sabung ayam tersebut dikelola oleh seorang anggota TNI yang kini telah diamankan.
"Namun, semua ini masih perlu pendalaman. Kita harus mengunci setiap fakta dengan alat bukti agar tidak ada informasi yang simpang siur," dia menandaskan.
Â