Liputan6.com, Medan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pangkalan-pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3 Kg mampu penuhi kebutuhan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan harga LPG sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan mendukung distribusi LPG agar tepat sasaran.
"Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Senin (3/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Satria, dengan membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan LPG yang dibeli terjamin kualitas dan takarannya, selain harga yang sesuai dengan HET.
Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 Kg di pangkalan. Adapun segmen pengguna LPG 3 Kg yakni rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga.
"KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina," Satria mengingatkan.
Â
Aturan Pembelian LPG 3 Kg
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 Kg hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Merespons hal tersebut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menyiapkan akses link titik-titik pangkalan LPG 3 kg terdekat yang dapat dikunjungi langsung oleh masyarakat penguna LPG 3 Kg.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Pertamina Call Center 135, " jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Advertisement
Ketentuan yang Berlaku
Pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait program ini.
Apabila masyarakat menemukan pangkalan resmi Pertamina yang melakukan kecurangan seperti harga di atas HET atau takaran yang tidak sesuai dapat melaporkan langsung ke 135.
"Jika pelanggaran terbukti, maka Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," Satria menandaskan.