Liputan6.com, Gorontalo - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Marisa menggelar razia terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (13/2/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah eksploitasi ilegal.
Baca Juga
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Advertisement
Namun, saat ditemukan, alat berat itu tidak dalam kondisi beroperasi. Diduga kuat, pemilik alat tersebut kabur ketika mendengar informasi ada petugas.
Kepala Seksi Perlindungan KPH Wilayah III Marisa, Jemi Peleng, membenarkan adanya temuan excavator di lokasi tambang ilegal tersebut.
“Kami menemukan satu unit alat berat di kawasan PETI Botudulanga. Namun, saat kami tiba di lokasi, alat berat tersebut dalam posisi menanjak dan tidak sedang digunakan,” ujar Jemi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa operator excavator tersebut telah melarikan diri sebelum tim KPH tiba di lokasi. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengawasi dan menindak aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan.
“Saat kami melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Kemungkinan alat berat tersebut digunakan untuk normalisasi kawasan, tetapi kami tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan legalitasnya,” tambahnya.
Jemi juga menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan guna memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari ancaman eksploitasi ilegal.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi berwenang agar tindakan yang lebih tegas dapat diambil jika ditemukan bukti kuat adanya aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro membenarkan bahwa tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato sudah berada di lokasi dan tengah menjalankan operasi secara bertahap.
“Operasi penindakan terhadap PETI memang sudah dimulai, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan signifikan,” kata Kombes Pol. Desmont Harjendro.
Menurut Desmont, dalam rapat koordinasi yang digelar Kapolda Gorontalo bersama Forkopimda Pohuwato, langkah-langkah yang diambil untuk menangani masalah PETI telah diputuskan dan penindakannya tetap akan dilakukan.
“Namun, penindakan tersebut tetap akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk memperhitungkan jumlah personel yang tersedia,” pungkasnya.