Liputan6.com, Surabaya - Kanitreskrim Polsek Gresik Kota, Ipda Azis membenarkan, pihaknya mengamankan tiga bocah yang terlibat kasus pencurian sepeda motor dengan cara dituntun atau didorong jalan kaki.
Mereka yaitu, FN (12) HZ (9) dan HZ (10). Ketiganya berasal dari Pojok, Kecamatan Gresik, dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Mereka mencuri sepeda motor yang tidak dikunci setir milik Ade Fajar Muslimin (35) warga Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, kabupaten setempat.
Advertisement
Baca Juga
"Benar sudah diamankan di mapolsek, terduga pelaku tiga orang ini masih anak - anak dan ada yang masih adik kakak," ujar Ipda Azis, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Ipda Azis mengungkapkan, satu pelaku bocah curanmor yang berinisial FN berumur 12 tahun ini sebelumnya pernah ditangkap di Manyar Gresik, kemudian di lakukan Restorasi Justice (RJ).
"Ketiga pelaku mengaku sementara di wilayah kota sudah mengambil motor di tiga TKP di area alun - alun dan di Jalan Harun Tohir Gresik," ucapnya.
Ipda Azis mengatakan, barang bukti yang sudah diamankan dari ketiga pelaku tersebut yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nop. W 6784 MR dan 18 jenis kunci kontak.
"Terkait penanganan kasus ini kami limpahkan ke Polres Gresik Unit PPA karena masih anak - anak," pungkasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan, motor hasil curian tiga bocah SD ini ernyata hanya dijual Rp150 ribu.
"Motor hasil mencuri itu, katanya dijual dengan harga Rp150 ribu, ke orang nggak dikenal ketemu di jalan. Spontan aja ketemu orang lalu dijual di jalan," ujarnya.
AKP Abid mengatakan, ketiga bocah tersebut mencuri sepeda motor dengan tujuan menjualnya untuk mendapatkan uang untuk bermain di pusat hiburan modern, Timezone.
"Tidak ada yang menyuruh. Mereka sendiri yang berniat mengambil motor untuk dijual agar bisa bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif mengungkapkan, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) telah melakukan pendampingan dalam proses hukum.
Kemudian, kata Alif, asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial guna memberikan pembinaan kepada anak tersebut," ujarnya.
Alif menjelaskan, dari hasil asesmen awal yang dilakukan menunjukkan bahwa faktor lingkungan yang kurang mendukung, termasuk minimnya pengawasan keluarga.
"Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum," ucapnya.
Dengan status dalam kategori ABH, lanjut Alif, penanganannya dilakukan sesuai regulasi yakni melalui rehabilitasi sosial. Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan.
"Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
Alif menegaskan bahwa dalam setiap kasus yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus selalu diutamakan.
"Anak-anak yang berhadapan dengan hukum akan mendapatkan bimbingan mental, fisik, spiritual, dan sosial agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," pungkasnya.
Kronologi
Diketahui, awal mula kejadian pada hari Senin (17/3) sekira pukul 12.00 WIB, di rumah pelaku FN, semua terduga pelaku berkumpul dengan maksud merencanakan untuk melakukan pencurian kendaraan sepeda motor.
Mereka selanjutnya berangkat ke warung alun-alun Gresik dengan jalan kaki, sekitar pukul 18.30 WIB, mereka mengecek lokasi di Jalan Harun Thohir Desa Pulopancikan Gresik, setelah itu mereka kembali ke warung alun-alun Gresik.
Kemudian pada hari Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 WIB, mereka kembali lagi ke lokasi di dekat pangkas rambut, sambil memantu situasi dan pada pukul 04.30 WIB, pelaku FN mengambil sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih yang sedang diparkir dan tidak terkunci.
Selanjutnya, kendaraan tersebut di dorong oleh pelaku HZ dan HN, keduanya berstatus adik kakak mendorong dari belakang.
Saat ketiganya mendorong motor sampai di depan warung Kepala Manyung Jalan Raya Harun Tohir, Pulo Pancika, Gresik, ketiganya terpergok oleh warga kemudian dihentikan dan menghubungi Polsek Gresik Kota.
Kemudian, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain kasus tersebut, salah satu terduga pelaku berinisial FN ini juga pernah diamankan Polsek Manyar dan mengaku telah mengambil motor di lima TKP di wilayah Perum Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Gresik, para pelaku mengaku sudah mengambil di dua lokasi yaitu alun-alun Gresik mengambil sepeda Motor Mio warna hitam putih di Gang Jalan Harun Thohir sepeda motor Honda Beat.
Dan parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir Gresik, sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih.
Advertisement
