Liputan6.com, Jakarta - TikTok Indonesia bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan kampanye bertajuk #LawanJudol untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online (judol) pada Selasa (25/2) lalu.
Mengangkat tema "Break The Cycle - Bangkitkan Potensi, Wujudkan Mimpi", TikTok kian menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan positif. Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan untuk menekan penyebaran konten terkaitperjudian online, melindungi pengguna dari risikonya dengan fitur keamanan dan moderasi yang kuat serta menyediakan informasi kredibel dari sumber tepercaya.
Advertisement
Kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya perjudian online serta mendorong pemanfaatan media sosial yang lebih produktif.
Advertisement
Baca Juga
Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia menegaskan bahwa TikTok memiliki kebijakan ketat terhadap judol, dimana semua konten yang mempromosikan atau memfasilitasi aktivitas perjudian dilarang di platform. Sepanjang Januari hingga Desember 2024, TikTok telah menghapus sekitar 900.000 video terkait perjudian online.
Dari jumlah tersebut, sekitar 86% dihapus sebelum menerima tayangan, menunjukkan efektivitas sistem moderasi proaktif TikTok yang didukung oleh teknologi otomatis. Lebih dari 99% penghapusan konten terkait perjudian juga dilakukan secara proaktif tanpa menunggu laporan pengguna.
Selain itu, TikTok juga telah menghapus lebih dari 2,2 juta komentar dan hampir 35.000 iklan berbayar yang mempromosikan perjudian selama periode yang sama. "TikTok berkomitmen untuk memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang jelas, fitur keamanan yang kuat dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda dari risiko yang ditimbulkan. Melalui laman kampanye #LawanJudol di platform, kami juga menyediakan informasi kredibel dan edukatif dari sumber tepercaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Kami berharap kampanye ini dapat menjadi langkah kolaboratif untuk membangun ekosistem digital yang lebih positif dan aman," jelas Hilmi.
Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science Techno Park, Universitas Indonesia ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, akademisi, perwakilan industri digital, komunitas kreator serta mahasiswa. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI Alexander Sabar yang hadir mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, membuka acara dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas judol yang semakin marak.
"Perjudian online tidak hanya berdampak pada aspek finansial tetapi juga pada kesehatan mental dan masa depan generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan akademisi sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan edukatif. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform digital seperti TikTok. Kami mengapresiasi langkah TikTok dalam mendukung upaya edukasi digital melalui kampanye #LawanJudol yang melibatkan generasi muda secara aktif," ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal PengawasanRuang Digital Komdigi RI.
Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas, dan TikTok, kampanye #LawanJudol diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat luas, terutama generasi muda dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi digital serta mencegah perilaku berisiko seperti judol.
TikTok juga menggelar diskusi interaktif untuk mengupas dampak negatif perjudian onlineterhadap generasi muda, bersama narasumber dari pemerintah, akademisi dan komunitas kreator. Diskusi terarah ini membahas tentang bahaya kecanduan, gangguan akademik, hingga krisis finansial yang dapat timbul akibat terlibat dalam perjudian online.
Laras Sekarasih, Ph.D, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa perjudian online berpotensi menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus, dengan risiko kecanduan yang tinggi. Sementara itu Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Komdigi RI, Marroli Jeni Indarto menegaskan pentingnya sinergiantara regulasi dan literasi digital dalam memberantas perjudian online serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk judi online.
Pendapat lainnya datang dari kreator TikTok Samuel Christ yang mendorong generasi muda untuk memanfaatkan platform digital secara produktif demi mendukung pengembangan diri dan potensi positif.