Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Indonesia kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025 kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pada kenaikan harga bahan bakar dan inflasi.
Selain itu, program BLT BBM mempunyai tujuan untuk membantu keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat agar tetap memiliki daya beli dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Advertisement
Baca Juga
Adapun bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DKTS) yang memenuhi syarat.
Advertisement
Pada tahun ini, pemerintah juga menetapkan beberapa syarat agar masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM mulai dari berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP, terdaftar dalam DTSE, dan masih ada syarat-syarat lainnya.
Kemudian penerima manfaat BLT BBM diberikan Rp 300 ribu per KPM yang dimulai pada 8 Maret 2025. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memeriksa status penerimanya bisa melakukan secara online di situs resmi Cek Bansos atau dari aplikasi Kementerian Sosial.
Cara Cek Penerima BLT BBM 2025 Online
Masyarakat yang ingin memeriksa statusnya sebagai penerima BLT BBM atau tidak bisa mengikuti dua langkah berikut:
1. Cek di Situs Resmi Cek Bansos
- Buka situs resmi cek bansos atau melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal dengan benar.
- Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
- Jika data telah benar ketikan kode Captcha dengan benar untuk verifikasi.
- Klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan status penerima BLT BBM 2025.
2. Cek di Aplikasi Cek Bansos
- Masyarakat dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
- Setelah terunduh, masyarakat yang belum mempunyai akun bisa membuat akun baru terlebih dahulu.
- Isi data diri dengan akurat mulai dari NIK, Nomor KK, hingga informasi lain sesuai KTP.
- Tambahkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah akun berhasil terbuat, login menggunakan akun tersebut.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan tambahkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan BLT BBM 2025.
Advertisement
Syarat Penerima BLT BBM 2025
Melansir dari Umsu berikut ini beberapa syarat penerima BLT BBM 2025:
1. Penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP yang sah.
2. Penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
3. Penerima bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, atau Polri.
4. Penerima berpenghasilan di bawah Rp 3,5 Juta per bulan.
5. Penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sejenis.
