Matangkan Relokasi, Pemda dan Pemkot Yogyakarta Tunda Penutupan Parkir Abu Bakar Ali

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan proses pembongkaran area Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh mengorbankan nasib rakyat, khususnya para juru parkir atau jukir.

oleh Yanuar H Diperbarui 20 Apr 2025, 08:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2025, 08:00 WIB
20160406- Taman Parkir Abu Bakar Ali-Yogyakarta- Boy Harjanto
Juru parkir menata kendaraan roda dua di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Yogyakarta, Rabu (6/4).Taman parkir pengganti Malioboro kini menjadi kantong parkir utama bagi pengunjung yang ingin ke Malioboro. (Liputan6.com/Boy Harjanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkaitan dengan penutupan parkir Abu Bakar Ali atau ABA yang ada di sisi utara Malioboro untuk menyiapkan lokasi parkir sementara sembari mematangkan solusi jangka panjang. Terlebih penutupannya diundur karena kontrak sewa pengelolaan asetnya perpanjang sampai 28 April 2025.

“Pak Wali dan sebagainya kan sudah koordinasi. Misalnya di TKP Abu Bakar Ali itu ada 100 juru parkir, maka akan hilang. Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan sehingga bisa beralih di parkir Mandala Krida (sementara), Terminal Giwangan dan sebagainya,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa, (15/4/2025).

Sri Sultan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan beberapa lokasi untuk merelokasi parkir beserta juru parkirnya baik lokasi yang bersifat permanen maupun yang bersifat sementara. Tempat relokasi permanen yang tengah disiapkan yaitu Terminal Giwangan dan tempat parkir Ketandan, sementara lokasi parkir sementara ada di Stadion Mandala Krida.

 

"Kita buka parkir juga di stadion Mandala Krida, itu bukan permanen, tetapi yang penting diopeni jangan ditelantarkan. Itu orang Yogya juga, mereka butuh makan, sekeluarga jangan ditelantarkan. Jika dipindahkan di Ketandan, orang berapa yang harus pindah di sana. Tetapi itu permanen, kan gitu. Nanti yang di terminal Giwangan, kalau sudah dibuka itu permanen, jadi berapa," ungkapnya.

Soal nasib para pedagang dalam penutupan parkir Abu Bakar Ali ini Sri Sultan menyatakan tidak mengetahui asal-usulnya, sebab sejak awal tempat parkir ABA dikhususkan sebagai lokasi parkir. Menurut Sultan keberadaan pedagang di tempat parkir ABA ini justru dipertanyakan, terlebih kalau mereka juga meminta difasilitasi di lahan baru.

"Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu, karena itu di maintenance sama Pemkot. Ya, nanti kita cari pemecahan, tetapi kita harus bicara sama Pemkot. Jika modelnya seperti ini tidak akan pernah selesai semua. Tempat parkir tapi dimasuki pedagang. Akhirnya kan tidak bertanggung jawab, tetapi saya yang disuruh tanggung jawab," tegasnya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Wiyos Santoso mengatakan sesuai arahan Gubernur DIY kepada Wali Kota Yogyakarta untuk di selesaikan bersama dengan Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta sedang mempersiapkan alternatif relokasi pedagang ABA yang berlokasi di Babadan/Batikan dengan kapasitas daya tampung pedagang sebanyak 168 kios.

"Rencananya para pedagang setelah pindah ke lokasi tersebut di kurasi Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta agar di tempatkan sesuai dengan jenis dagangannya. Kurasi pedagang yang ada di ABA baru sempat dilakukan hari ini supaya data seluruh pedagang yang ada di sana lengkap. Kurasi ini akan lebih memudahkan dalam menempatkan lokasi pedagang sesuai jenis dagangan," tandasnya.

Soal juru parkir, Wiyos menyebut jika Dishub Kota Yogyakarta sedang mengidentifikasi lokasi parkir baik yang di badan jalan atau di lokasi khusus parkir untuk menampung jukir ABA. Nantinya kalau proses kurasi pedagang maupun jukir selesai maka ada lokasi alternatif relokasi. Diharapkan bangunan ABA dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi sementara di Parkir Ketandan pada 28 April 2025 nantinya.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo berkomitmen mengikuti arahan Gubernur DIY terkait rencana relokasi juru parkir dan penataan kawasan TKP ABA. Pihaknya tengah memetakan dan menyiapkan empat titik strategis yang akan dijadikan kantong parkir sementara. “Saya mengikuti apa yang menjadi arahan Ngarsa Dalem supaya kita itu empati, terus betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi. Kami memulai menyiapkan tempat-tempat yang sebelumnya mungkin tidak produktif, akan kami ubah menjadi produktif. Contohnya Terminal Giwangan, itu kan selama ini lahan tidur," terbangnya.

Pemkot Yogyakarta melihat ada potensi di lokasi lain yang dapat dimanfaatkan, seperti di kawasan Pasar Satwa dan Tanaman Hias Kota Yogyakarta (PASTY) sebelah barat dan ruko-ruko kosong di Terminal Giwangan yang kondisinya masih bagus. Dalam penataan ini, Pemkot tidak hanya fokus pada urusan parkir, tetapi juga ingin menciptakan kawasan terpadu yang strategis serta membuka lapangan pekerjaan baru.

Mengenai penataan pedagang, Hasto menjelaskan hal tersebut berada di bawah koordinasi Pemda DIY. Sementara soal pemanfaatan lahan setelah relokasi penutupan parkir Abu Bakar Ali, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut karena kepemilikan tanah bukan berada di bawah kewenangan Pemkot Yogyakarta.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya