Bumi Resources Ajukan Perlindungan Penyelesaian Utang

PT Bumi Resources Tbk mengajukan perlindungan penyelesaian utang di pengadilan kepailitan Amerika Serikat.

oleh Agustina Melani diperbarui 03 Des 2014, 17:47 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 17:47 WIB
Batu Bara
(FOTO:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali mengeluarkan strategi agar tetap dapat menyelesaikan utang tanpa menganggu kegiatan usaha perseroan.

Perseroan melalui anak usahanya Bumi Investment Pte Ltd, Bumi Capital Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd mengajukan perlindungan di Amerika Serikat.  Bumi Investment Pte Ltd mengajukan permohonan tersebut di Pengadilan Kepailitan, Manhattan Amerika Serikat. Demikian mengutip laman Bloomberg, Rabu (3/12/2014).

Permohonan tersebut disebut Chapter 15 yang menangkis klaim kreditur di AS sementara mereka mereorganisasi keuangan di tempat lain. Langkah tersebut dilakukan setelah perseroan gagal membayar kupon bunga obligasi US$ 700 juta yang jatuh tempo pada 2017. Kupon obligasi itu seharusnya dibayar pada Oktober 2014.

Direktur PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava mengatakan, permohonan diajukan Perseroan dan anak-anak perusahaan untuk meyakinkan agar proses pengadilan di Singapura dapat berlanjut tanpa adanya hambatan dan risiko litigasi di AS. Selain itu, tidak adanya dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan.

Tiga anak usaha perseroan telah mengajukan permohonan restrukturisasi obligasi di Pengadilan Singapuran. Dengan langkah itu perseroan mendapat penundaan kewajiban pembayaran utang selama enam bulan terhadap upaya hukum dan paksa para kreditur. (Ahm/)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya