Cara Bakrie Telecom Selesaikan Utang

PT Bakrie Telecom Tbk berencana merestrukturisasi utang dengan angsuran tunai dan obligasi wajib konversi

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Feb 2015, 11:09 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 11:09 WIB
Ilustrasi IHSG 10
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mendirikan anak usaha lewat perusahaan terpisah special purpose vehicle (SPV) di New York. Anak usaha tersebut memberikan pinjaman kepada PT Bakrie Telecom Tbk.

Saat utang tersebut bermasalah, PT Bakrie Telecom Tbk menyatakan, pemegang obligasi tidak dapat memberikan suara dalam rencana restrukturisasi karena mereka tidak memenuhi syarat. Perseroan juga bukan kreditur langsung.

"Mereka sekarang penerbit dan kreditur. Mereka berjabat tangan mereka sendiri, dan masuk dalam perjanjiannya sendiri, dan secara efektif menghancurkan klaim dari pemegang obligasi," ujar Hal Hirsch, Pengacara yang mewakili sekelompok investor Bakrie Telecom yang mewakili 25 persen dari obligasi yang jatuh tempo, seperti dikutip dari laman Reuters, Senin (23/2/2015).

PT Bakrie Telecom Tbk berencana merestrukturisasi utang. Sekitar 30 persen dari utang kreditur besar akan diangsur tunai. Sisanya ditukar dengan mandatory convertible bond/ obligasi wajib konversi seharga Rp 200 per saham. Angka ini memang empat kali lipat dari harga saham saat ini sekitar Rp 50. Karena harga konversi obligasi jauh di atas harga pasar maka beberapa kreditur menerima sebagian kecil dari dana yang diinvestasikan.

"Rencana ini menghancurkan pemegang obligasi. Jika Anda memegang obligasi maka Anda bisa kehilangan segalanya," tutur penasihat pemegang obligasi PT Bakrie Telecom Tbk.

Sementara itu, Aji Wijaya, pengacara yang mewakili PT Bakrie Telecom Tbk mengatakan, perseroan tidak mengakui pemegang obligasi sebagai kreditur karena perusahaan dan SPV yang menerbitkan obligasi adalah dua badan hukum yang terpisah. Bila perusahaan bangkrut maka kreditur tidak akan mendapatkan uang kembali.

"Siapapun kreditur adalah harus mengikuti permainan di sini," kata Aji.

Berdasarkan data RTI, total liabilitas PT Bakrie Telecom Tbk mencapai Rp 10,94 triliun pada 30 September 2014 dari periode 30 September 2013 sebesar Rp 9,35 triliun. (Ahm/)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya