Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan kembali peringkat PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT) idBBB+ dengan outlook negatif. Peringkat itu berlaku untuk periode 17 September 2015-1 Agustus 2016.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Selasa (6/10/2015), Pefindo pun mencabut credit watch dengan implikasi negatif pada peringkat perseroan sebelumnya.
Direktur Pefindo Vonny Widjaja menuturkan, peringkat itu diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2015 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2014.
Advertisement
Dengan peringkat itu menunjukkan kalau obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangannya.
Akan tetapi, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi."Kalau tanda tambah menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan," kata Vonny.
Peringkat atas perusahaan itu tidak berlaku untuk suatu efek hutang tertentu yang dikeluarkan perusahaan. Hal itu lantaran tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan dari efek utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang efek hutang bila emiten mengalami likuidasi dan legalitasnya.
Di samping itu, peringkat atas perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi dan penyedia enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu efek hutang tertentu.
"Karena tidak adanya risiko pembiayaan kembali utang yang akan jatuh tempo setelah adanya pengumuman letter of undertaking (perjanjian tertulis untuk melakukan sesuatu kewajiban) antara Perseroan dan PT Bank Negara Indonesia Tbk terkait perjanjian fasilitas pinjaman Rp 2,7 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan PT Eagle High Plantation Tbk Rudy Suhendra pada keterbukaan informasi BEI.
PT Eagle High Plantation Tbk mendapatkan fasilitas kredit sebesar Rp 2,7 triliun dari BNI pada 10 September 2015. Kredit itu digunakan untuk pembayaran utang perseroan kepada BNI yang masih terutang dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dan entitas anak perseroan.
Jangka waktu kredit itu sekitar 84-96 bulan dari tanggal perjanjian kredit. Fasilitas kredit itu diberikan kepada sejumlah anak usaha antara lain PT Bumilanggeng Perdanatrada, PT Bumihutani Lestari, PT Adhyaksa Dharmasatya, PT Satria Manunggal Sejahtera, dan PT Prima Cipta Selaras.
Berdasarkan laporan keuangan PT Eagle High Plantation Tbk hingga Juni 2015, perseroan mencatatkan pinjaman jangka panjang sekitar Rp 1,4 triliun dan jangka pendek sekitar Rp 156,11 miliar kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk.
Pada perdagangan saham Selasa pekan ini hingga pukul 13.02 WIB, saham BWPT naik 6,7 persen ke level Rp 4.695 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 6.838 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 177 miliar. (Ahm/Igw)