Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) menyatakan aktivitas penambangan batu bara melalui PT Indo Wana Bara Coal Mining (IWBMC) dihentikan sementara.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Selasa (17/11/2015), Direktur Utama PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), M. Suluhuddin Noor menuturkan penghentian sementara aktivitas kegiatan batu bara ini karena ada kendala perizinan tambang terkait karena masih dalam proses. Selain itu, perseroan juga masih kesulitan pendanaan operasi terutama pembebasan lahan.
"Karena itu dipandang perlu dilakukannya kegiatan sosialisasi dan persuasi di lapangan guna menghindari dampak lebih lanjut terhadap kegiatan usaha pertambangan secara keseluruhan," kata Suluhuddin.
Advertisement
Aktivitas penambangan batu bara PT Sekawan Intipratama Tbk ini melalui IWBMC dihentikan sementara sejak Kamis 12 November 2015.
Baca Juga
Penghentian sementara ini tidak termasuk kegiatan-kegiatan perencanaan dan pra operasional pembangunan PLTU mine-mouth dan PLTU Biomassa yang dilakukan di luar area-area pertambangan IWBMC yang tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan pemegang saham pengendali yaitu Fundamental Resources Pte Ltd.
"Saat ini kami sedang melakukan kegiatan sosialisasi dan persuasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," ujar Suluhudin.
PT Sekawan Intipratama Tbk, perusahaan plastik dan kemasan melakukan penawaran umum terbatas atau rights issue dengan menawarkan saham sebanyak-banyaknya 23,4 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100.Harga pelaksanaan rights issue Rp 200 per saham. Total dana yang akan diraup perseroan sekitar Rp 4,68 triliun. (Ahm/Igw)