Intip Aksi Korporasi Sekawan Sebelum Ada Transaksi Gagal Bayar

BEI menyatakan ada kemungkinan broker lain kena suspensi terkait transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Nov 2015, 16:19 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 16:19 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ada dugaan manipulasi transaksi dan repurchase agreement (repo) saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) telah menuai perhatian.

Menteri BUMN Rini Soemarno pun menyatakan kekecewaannya lantaran PT Danareksa Sekuritas telah melakukan kelalaian bersama perusahaan lainnya.

Kementerian BUMN pun meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit secara keseluruhan. Bahkan masuknya BPKP akan membuka beberapa pihak yang terlibat dalam kelalaian transaksi saham yang sudah dilakukan dibawa ke ranah hukum.

Sekretaris Perusahaan PT Danareksa Fattah Hidayat menuturkan, pihaknya telah menerima surat untuk audit secara keseluruhan. "Kami sudah terima suratnya," kata Fattah.

Sebelumnya BEI memanggil delapan broker untuk meminta informasi dan menelusuri terhadap sejumlah broker atau perusahaan sekuritas terkait transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Dari hasil pengumpulan informasi yang dilakukan manajemen BEI ditemukan kalau ada indikasi transaksi semu atau goreng saham dalam transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk. Tak hanya itu saham SIAP juga mengalami repo. Akhirnya membuat gagal bayar di pasar negosiasi.

Puncaknya BEI mensuspensi perdagangan tiga broker yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Millenium Danatama Sekuritas, dan PT Reliance Securities Tbk pada perdagangan saham Rabu 11 November 2015. Suspensi itu dilakukan lantaran perusahaan tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas kegiatan operasional perusahaan.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota Bursa Efek Indonesia, Hamdi Hassyarbani menuturkan, kemungkinan ada lagi perusahaan sekuritas yang kena suspensi atau penghentian sementara perdagangan.

"Ada. Kami bilang sudah periksa delapan broker," ujar Hamdi saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (13/11/2015).

Hamdi mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat otoritas bursa menduga ada transaksi semu terkait saham PT Sekawan Intipratama Tbk." Kami ada bukti dokumen dan rekaman, dan lain-lain," kata Hamdi.

Backdoor Listing Indo Wana Memakai Sekawan Intipratama

20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Backdoor Listing Indo Wana Memakai Sekawan Intipratama

Sejak 2014, PT Sekawan Intipratama Tbk menuai perhatian. Hal itu lantaran aksi backdoor listing PT Indo Wana Bara Mining Coal melalui PT Sekawan Intiprama Tbk pada 30 Juni 2014.

Kala itu, PT Sekawan Intipratama Tbk, perusahaan plastik dan kemasan melakukan penawaran umum terbatas atau rights issue dengan menawarkan saham sebanyak-banyaknya 23,4 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100.Harga pelaksanaan rights issue Rp 200 per saham.

Total dana yang akan diraup perseroan sekitar Rp 4,68  triliun. Dalam pelaksanaan rights issue, PT Danareksa Sekuritas bertindak sebagai pembeli siaga (stand by buyer).

Kalau melihat laporan keuangan PT Danareksa Sekuritas per 30 September 2015 unaudit, di pos aset ada piutang reverse repo-neto sebesar Rp 149,07 miliar dari posisi 31 Desember 2014 sebesar Rp 24,70 miliar.

Reverse repo itu merupakan efek dibeli dengan janji dijual kembali diakui sebagai piutang reverse repo sebesar harga penjualan kembali dikurangi pendapatan bunga yang belum direalisasi.

Sedangkan efek dijual dengan janji dibeli kembali diakui sebagai kewajiban repo sebesar harga pembelian kembali dikurangi beban bunga yang belum direalisasi.

Dana hasil rights issue akan digunakan untuk akuisisi RITS Ventures Limited. Dengan langkah mengakuisisi itu, perseroan melakukan perubahan bidang utama perseroan. Rits Ventures Limited ini pemilik 66,5 persen saham PT Indo Wana Bara Coal Mining yang menguasai konsesi izin usaha pertambangan (IUP) seluas 5.000 hektar di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Karena itu, langkah akuisisi tersebut membuat PT Indo Wana Bara Coal melakukan backdoor listing di BEI. Backdoor listing merupakan bentuk merger akuisisi yang melibatkan di satu sisi perusahaan terbuka dan sisi lain perusahaan tertutup sehingga perusahaan tertutup menyatu, dan menjadi bagian dari perusahaan terbuka.

Per 30 September 2015, pemegang saham perseroan antara lain Fundamental Resources Pte Ltd sebesar 32,33 persen, PT Evio Securities sebesar 7,99 persen, PT Asabri (Persero) sebesar 6,99 persen, UBS AG Singapore sebesar 6,63 persen, dan publik mencapai 46,06 persen.

Saham SIAP sempat mengalami suspensi sejak 2014-2015. Suspensi sekitar lima kali karena penurunan harga saham dan pergerakan saham tak wajar. Saham siap sempat turun 54,67 persen menjadi Rp 160 pada 23 September 2014.

BEI pun kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada perdagangan Senin 9 November 2015.

Harga saham PT Sekawan Intipratama Tbk turun 64,68 persen atau Rp 152 dari harga penutupan Rp 235 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 83 pada 6 November 2015.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 9 November 2015 hingga pengumuman bursa saham lebih lanjut," ujar Kadiv. Pengawasan Transaksi Irvan Susandy. (Ahm/Igw)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya