Ada Transaksi Semu, BEI Bakal Telusuri Pemegang Saham Sekawan

BEI menargetkan penelusuran terhadap dugaan transaksi semu dan kasus repo saham PT Sekawan Intipratama Tbk selesai akhir November 2015.

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Nov 2015, 08:20 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 08:20 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penelusuran terhadap dugaan transaksi semu dan kasus repurchase agreement (repo) saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) selesai pada akhir November 2015.

BEI pun akan memanggil sejumlah pemegang saham SIAP untuk penelusuran kasus tersebut.Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini mengatakan, pihaknya berencana memanggil pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk untuk meminta keterangan transaksi saham SIAP.

Dikabarkan pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk yang dipanggil yaitu PT Evio Securities dan salah satu perusahaan Singapura."Iya kami ada rencana meminta keterangan," ujar Hamdi saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Senin (16/11/2015).

Hamdi mengatakan, dalam kasus perdagangan semu saham Sekawan tersebut juga ada kemungkinan nasabah terlibat. Manajemen BEI menargetkan penelusuran terhadap transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk selesai pada akhir November 2015.

"Iya karena broker juga menjalankan perintah nasabah. Ditargetkan penelusuran selesai akhir bulan ini," kata Hamdi.

Sebelumnya BEI telah meminta keterangan dari 8 broker atau perusahaan sekuritas terkait dugaan transaksi semu dan kasus repo saham PT Sekawan Intipratama Tbk. Dari penelusuran BEI tersebut, Hamdi mengatakan ada indikasi gagal bayar sekitar Rp 100 miliar.

BEI pun menghentikan sementara perdagangan saham tiga broker terkait saham PT Sekawan Intipratama Tbk itu pada Rabu 11 November 2015.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kepemilikan saham PT Asabri di PT Sekawan Intipratama Tbk, Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri mengatakan, pihaknya telah melepas saham PT Sekawan Intipratama Tbk. "Sudah selesai. Tidak ada lagi saham sekawan intipratama (kepemilikan saham)," ujar Adam saat dihubungi Liputan6.com.

Seperti diketahui, berdasarkan data RTI, pemegang saham PT Sekawan Intipratama Tbk per 30 September 2015 antara lain Fundamental Resources Pte Ltd sebesar 32,33 persen, PT Evio Securities sebesar 7,99 persen, PT Asabri sebesar 6,99 persen, UBS AG Singapore sebesar 6,63 persen dan publik sekitar 46,06 persen.

Analis PT Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya menilai BEI perlu jeli untuk mengawasi saham-saham yang pergerakannya tidak terlalu besar tetapi dapat melonjak dalam waktu singkat. Padahal pergerakan saham-saham itu dinilai tidak diikuti dengan fundamental perusahaan. William mengatakan, pengawasan ketat terhadap saham-saham itu untuk mengurangi aksi "goreng saham" di pasar modal Indonesia.

"Jangan hanya saham sekawan saja yang menjadi perhatian tetapi juga masih ada saham-saham yang pergerakannya tidak terlalu besar tetapi curi perhatian dengan naik lalu kemudian turun. BEI perlu jeli juga," kata William. (Ahm/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya