Bergerak Tak Wajar, Otoritas Bursa Awasi 11 Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi saham tersebut seiring terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan.

oleh Agustina Melani diperbarui 11 Agu 2016, 15:30 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2016, 15:30 WIB
20151112--Investor-Summit-2015-Jakarta-AY
Pekerja menunjukan data pasar modal saat pameran Investor Summit 2015 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (12/11/2015). Investor Summit diselengarakan sebagai upaya agar masyarakat Indonesia paham tentang pasar modal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi sejumlah saham seiring terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (11/8/2016), otoritas bursa mengawasi sejumlah saham antara lain saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) sejak Kamis pekan ini.

Sebelumnya, otoritas bursa juga mengawasi saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS), dan PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS).

Sebelumnya, pada awal Agustus 2016, BEI juga mengawasi saham PT Arita Prima Indonesia Tbk (APII), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW), dan PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA).

Karena itu, bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Otoritas bursa pun mengharapkan investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi perusahaan tercatat apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta menunjukkan ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," ujar Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy. (Ahm/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya