Kini Investor SBN Bisa Pantau Portofolio Investasinya

KSEI meresmikan penggunaan nomor tunggal identitas bagi pemilik surat berharga negara (SBN) dan surat berharga lainnya yang diterbitkan BI.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Nov 2016, 12:37 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2016, 12:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meresmikan penggunaan nomor tunggal identitas atau single identification (SID) bagi pemilik surat berharga negara (SBN) dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).

Peresmian penggunaan SID ini dilakukan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (11/11/2016).

Direktur Utama KSEI Friederica Widyasari Dewi mengatakan, penggunaan SID tersebut memudahkan investor memantau portofolio investasinya. "Dengan adanya SID seluruh kepemilikannya bisa dicek atas nama dia," kata dia di Gedung BEI Jakarta.

Friederica mengatakan, bagi regulator diuntungkan karena pemantauannya akan dilakukan secara mudah. "Bagi regulator dengan adanya SID bisa melakukan pengawasan secara terintegrasi," ujar dia.

Peresmian SID merupakan tindak lanjut dari penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara KSEI dan BEI yang dilakukan 22 Oktober 2016.

Dia mengatakan, penerapan SID untuk SBN dan surat berharga yang diterbitkan BI merupakan sejarah baru di pasar modal. Hal ini melanjutkan penerapan SID sebelumnya untuk pemilik efek dan reksa dana.

Berdasarkan data KSEI 7 November 2016 terdapat 104.091 nasabah pemilik SBN dan surat berharga yang telah dibuatkan SID dengan rincian 92.252 investor domestik dan 11.839 investor asing. Apabila ditambah dengan SID pemilik efek lainnya maka jumlah investor tercatat 858.160.

Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida dan Deputi Gubernur BI Ronald Waas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya