Minna Padi Jadi Pembeli Siaga Rights Issue Bank Muamalat

PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) berniat berinvestasi di PT Bank Mualamat.

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Okt 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 17:45 WIB
muamalat-strategi130429b.jpg
Ilustrasi Bank Muamalat

Liputan6.com, Jakarta - PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) berniat berinvestasi di PT Bank Mualamat. Langkahnya dengan menjadi pembeli siaga dalam penawaran saham terbatas atau rights issue oleh Bank Muamalat.

Dalam prospektus singkat yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/10/2017), PT Minna Padi Investama menyatakan, akan merogoh kocek Rp 4,5 triliun untuk investasi di Bank Muamalat Indonesia.

Perseroan akan menjadi pembeli siaga dalam penawaran saham terbatas atau rights issue Bank Muamalat Indonesia. Pada 20 September 2017, Bank Muamalat Indonesia telah disetujui untuk meningkatkan modal dasar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Bank Muamalat akan melaksanakan penawaran umum terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Pelaksanaan PUT VI itu akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan HMETD.

Bank Muamalat Indonesia akan meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetornya dengan cara mengeluarkan 80 miliar saham seri B.

Dengan pelaksanaan rights issue itu, Bank Muamalat Indonesia telah menunjuk perseroan sebagai pembeli siaga dengan nilai pembelian Rp 4,5 triliun. Angka itu setara dengan kepemilikan saham sekurang-kurangnya 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor Bank Muamalat Indonesia.

PT Minna Padi Investama Tbk berencana mengembangkan usaha dan melihat peluang yang ada saat ini. Peluang yang dimiliki perseroan terdapat pada sektor keuangan dan khususnya bank yang menjalankan usaha dengan prinsip syariah.

Perseroan melihat prospek besar pada bank syariah. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim namun penetrasi pasar pada segmen ini masih relatif rendah.

Untuk mengembangkan usaha itu, PT Minna Padi Investama Tbk akan peroleh dana dari pemegang saham. Untuk melakukan aksi korporasi itu, PT Minna Padi Investama Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 November 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Minna Padi Siap Caplok Bank Muamalat

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) siap mengambil saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. PADI telah menandatangani perjanjian pengambilan saham Bank Muamalat dengan PADI akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam rangka hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) Bank Muamalat.

Dalam keterbukaaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 27 September 2017, Bank Muamalat akan mengeluarkan saham baru melalui HMETD atau rights issue.

"Nilai transaksi adalah sebesar Rp 4,5 triliun dan jumlah saham yang akan dimiliki oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk sekurang-kurang 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk," kata Direktur Utama PADI Djoko Joelijanto dalam keterbukaan BEI.

Lebih lanjut, hingga saat ini transaksi masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian. Dengan demikian, belum ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha.

"Meskipun demikian perseroan akan mengungkapkan seluruh informasi sehubungan dengan transaksi yang termuat dalam perjanjian pengambilan saham beserta dampak materialnya terhadap perseroan dalam keterbukaan informasi yang akan diumumkan sehubungan dengan pemenuhan kewajiban berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No.IX.E.2," ujar dia.

Dia mengatakan, PADI akan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham atas transaksi ini. Perseroan akan memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya