Pendaftaran Mudik Gratis Motor Dibuka Sejak 9 Februari

Program Angkutan Motor Gratis 2018 bertujuan mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Feb 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2018, 18:00 WIB
20160711-Ratusan Motor Pemudik Siap Diberangkatkan dari Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Petugas mengecek sepeda motor pemudik yang akan di berangkatkan dari stasiun Lempuyangan,Yogyakarta, (11/7). Ratusan sepeda motor di angkut ke Jakarta pada arus balik lebaran 2016 tanpa di pungut biaya .(Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali membuka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis) Tahun 2018 dengan kereta api. Pendaftaran kembali dibuka pada minggu ke-2 Februari 2018, tepatnya mulai 9 Februari 2018.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menjelaskan program Angkutan Motor Gratis  2018 bertujuan mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor selama perjalanan mudik Lebaran.

“Dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah," kata dia di kantornya, Senin (12/2/2019).

Program Angkutan Motor Gratis telah berjalan selama 5 tahun sejak 2014. Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat bahwa jumlah lintas pelayanan, load factor dan subsidi Angkutan Motis meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2014 dan 2015, baru tersedia 2 lintas pelayanan. Kemudian bertambah di 2016 sampai 2018 menjadi 3 lintas pelayanan.

Total peserta Angkutan Motor Gratis Tahun 2014 tercatat 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (load factor 52 persen) dengan besaran subsidi Rp 9,2 miliar.

Di tahun 2015, jumlah peserta Angkutan Motor Gratis  tercatat 5.438 dari kuota 9.827 (load factor 55 persen) dengan subsidi Rp 6,5 miliar.

Melihat besarnya animo masyarakat, pada 2016 Pemerintah kembali menambah subsidi Angkutan Motor Gratis menjadi Rp 20 miliar, total kuota 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (load factor 73 persen).

Selanjutnya pada 2017 dan 2018, subsidi Angkutan Motor Gratis naik menjadi Rp 36,5 miliar, total kuota 18.096 dengan realisasi Angkutan Motor Gratis Tahun 2017 sebanyak 15.276 peserta (load factor 84 persen).

"Untuk mengikuti Angkutan Motor Gratis 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk," tambah Zulfikri.

 

Pendaftaran Online

H-3 Lebaran, Ratusan Pemudik Bermotor Padati Jalur Selatan
Rata-rata pemudik bermotor ini mengangkut tiga orang, ditambah dengan barang bawaan yang cukup banyak.

Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 s/d 24 Juni 2018.

Bagi peserta Angkutan Motor Gratis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30 penjualan KA Tambahan.

PendaftaranAngkutan Motor Gratis 2018 dilaksanakan di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.

Pendaftaran langsung motor untuk arus balik, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei sampai 24 Juni 2018.

Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 hari, yaitu:

• Untuk arus mudik dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 8 sampai 13 Juni 2018

• Untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 19 Juni sampai 25 Juni 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya