Indofood Refinancing Utang Pakai Pinjaman Bank

PT Indofood Sukses Makmur Tbk menunda penerbitan obligasi hingga situasi pasar kondusif.

oleh Bawono Yadika diperbarui 29 Mei 2019, 20:50 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 20:50 WIB
Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akan melakukan pembiayaan kembali obligasi yang telah jatuh tempo (refinancing) melalui pinjaman bank pada 2019.

Perusahaan memiliki surat utang yang akan jatuh tempo pada 13 Juni 2019. Obligasi senilai Rp 2 triliun itu bernama obligasi Indofood Sukses Makmur VII Tahun 2014.

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Thomas Tjhie mengatakan, sudah ada beberapa bank yang akan memberikan pinjaman untuk melunasi utang perusahaan pada 2019. Namun, manajemen masih enggan mengungkapkan beberapa bank tersebut.

"Pendanaan untuk obligasi jatuh tempo itu, kita sudah dapat dari beberapa bank. Tapi kita belum bisa sebutkan bank-bank tersebut terlebih dahulu," ujarnya di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dia menambahkan, dana untuk merefinancing obligasi yang jatuh tempo itu juga sudah siap dari sindikasi pemberi kredit itu.

"Dananya juga sudah siap untuk melunasi obligasi di bulan Juni," kata dia.

Dia pun menegaskan, rencana PT Indofood Sukses Makmur Tbk menerbitkan obligasi senilai Rp2 triliun untuk melunasi utang jatuh tempo resmi dibatalkan.  "Kami tunda terbitkan obligasinya sampai situasi pasar kondusif," ucapnya.  

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Indofood Sukses Makmur Bagi Dividen Rp 236 per Saham

Sebelumnya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) berencana membagikan dividen untuk tahun buku 2018 sebesar Rp 236 per saham. 

Demikian salah satu keputusan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) INDF, di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Thomas Tjhie mengatakan, dividen yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai 50 persen dari laba Perseroan tahun 2018 sebesar Rp 4,16 triliun. Itu berarti, total dividen INDF sekitar Rp 2,08 triliun.

Adapun dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 65 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 29 November 2018.

"Sehingga sisanya sebesar Rp 171 per Iembar saham akan dibayarkan pada tanggal 8 Juli 2019," ucap Thomas.

RUPST juga menyepakati pemberhentian Robert Charles Nicholson selaku komisaris dan Sulianto Pratama sebagai direktur Perseroan. Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat John William Ryan sebagai komisaris Perseroan.

 

Jajaran Manajemen

Adapun susunan komisaris dan direksi INDF pasca RUPST adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris 

- Komisaris Utama: Manuel Velez Pangilinan

- Komisaris: Benny Setiawan Santoso

- Komisaris: Joseph Hon Pong Ng

- Komisaris: Christopher H. Young

- Komisaris: John William Ryan

- Komisaris Independen: Utomo Josodirdjo

- Komisaris Independen: Bambang Subianto

- Komisaris Independen: Adi Pranoto Leman 

Dewan Direksi

- Direktur Utama: Anthoni Salim

- Direktur: Franciscus Welirang

- Direktur: Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie) 

- Direktur: Taufik Wiraatmadja 

- Direktur: Moleonoto (Paulus Moleonoto) 

- Direktur: Axton Salim 

- Direktur: Joedianto Soejonopoetro

- Direktur: Hendra Widjaja 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya