BEI Gembok Perdagangan Saham TPMA

Saham TPMA naik 20,75 persen ke posisi Rp 960 per saham selama periode 1-5 Februari 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 09 Feb 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 09:00 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Angka tersebut naik signifikan dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencatat penutupan perdagangan pada level 5.296,711 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) pada perdagangan Selasa, (9/2/2021). Hal ini seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TPMA.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), penghentian sementara perdagangan saham TPMA itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham TPMA.

“Para pihak yang berkepntingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,”  dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

Mengutip data RTI, saham TPMA naik 20,75 persen ke posisi Rp 960 per saham selama periode 1-5 Februari 2021. Total frekuensi perdagangan saham 104 kali dan nilai transaksi Rp 535,4 juta.

Pada 8 Februari 2021, saham TPMA naik 4,69 persen ke posisi Rp 1.005 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 57 kali dengan nilai transaksi Rp 93,3 juta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya