Sarana Menara Nusantara Raih Pinjaman Rp 500 Miliar, Intip Gerak Sahamnya

Saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) naik 0,43 persen ke posisi 1.165 per saham pada perdagangan Rabu pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Feb 2021, 15:04 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 15:04 WIB
20161102-Menara Tower-Jakarta- Angga Yuniar
Teknisi turun dari menara jaringan telekomunikasi usai melakukan perawatan, Jakarta, Rabu (2/11). Pemerintah berharap masyarakat akan semakin dapat menikmati manfaat digital sesuai dengan target pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) bergerak fluktuaktif pada perdagangan saham Rabu, (24/2/2021). Gerak saham TOWR fluktuaktif di tengah sentimen anak usaha perseroan mendapatkan pinjaman.

Mengutip data RTI, Rabu pukul 14.45 WIB, saham TOWR naik 0,43 persen ke posisi 1.165 per saham. Saham TOWR sempat berada di level tertinggi 1.180 dan terendah 1.145 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 13.423 kali dengan nilai transaksi Rp 60,8 miliar.

Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,35 persen ke posisi 6.252. Indeks saham LQ45 turun 0,79 persen ke posisi 951. Sebanyak 300 saham melemah sehingga menekan IHSG. 187 saham menguat dan 152 saham diam di tempat.

Pada perdagangan Rabu pekan ini, IHSG sempat berada di level tertinggi 6.294,14 dan terendah 6.223,64. Total frekuensi perdagangan saham 1.354.675 kali dengan nilai transaksi Rp 15,4 triliun.

Perseroan melalui anak dan cucu usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia dan  PT Iforte Solusi Infotek teken perjanjian kredit pinjaman bergulir pada 19 Februari 2021 dengan Maybank Indonesia. Total pinjaman Rp 500 miliar. Jangka waktu pinjaman itu hingga 19 Februari 2021.

“Tujuan perjanjian perubahan adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan tujuan umum perusahaan Protelindo dan Iforte,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk Irfan Ghazali dalam keterbukaan informasi BEI.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Perseroan menyatakan Protelindo dan Iforte memiliki kewajiban tanggung renteng sehubungan dengan perjanjian kredit tersebut. Perseroan menyatakan kalau pertimbangan transaksi dalam perjanjian kredit itu menggunakan konsep tanggung renteng karena Protelindo sebagai pemegang saham dari Iforte dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban dari Iforte dalam kapasitasnya sebagai perusahaan dan debitur sehingga fasilitas pinjaman dapat juga digunakan oleh Iforte.

"Hal mana tidak akan dapat dicapai apabila Protelindo dan Iforte bukan merupakan pihak-pihak yang terafilasi. Pemberian pinjaman dengan konsep ini diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Iforte dan Protelindo dan secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya