Private Placement, Wintermar Offshore Marine Terbitkan 415 Juta Saham

PT Wintermar Offshore Marine Tbk akan menerbitkan 415 juta saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham dalam rangka private placement.

oleh Agustina Melani diperbarui 14 Jul 2021, 09:05 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 09:05 WIB
FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan mengambil gambar layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS), emiten bergerak di bidang pelayaran akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

PT Wintermar Offshore Marine Tbk akan menerbitkan 415 juta saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham dalam rangka private placement. Jumlah itu mewakili sebanyak-banyaknya 9,58 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Perseroan akan menggunakan dana hasil private placement ini untuk mendukung rencana pengembangan kegiatan usaha perseroan. Akan tetapi tidak terbatas pada rencana untuk memperbaiki struktur permodalan, menambah modal kerja, dan meningkatkan dana kas perseroan. Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (14/7/2021).

Harga pelaksanaan penerbitan saham baru dalam private placement ini sekurang-kurangnya paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil private placement.

"Dengan asumsi seluruh saham baru yang direncanakan perseroan dapat diterbitkan, pemegang saham perseroan akan terkena dilusi persentase kepemilikannya sebanyak-banyaknya 8,74 persen,” tulis perseroan.

Perseroan menyatakan, jumlah total saham yang dikeluarkan akan meningkat dari sebanyak 4,33 miliar saham menjadi sebanyak 4,74 miliar saham dengan asumsi RUPS menyetujui dan seluruh private placement diterbitkan dan diambil-bagian.

Untuk melaksanakan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Alasan Gelar Private Placement

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Perseroan memaparkan pertimbangan menggelar private placement ini melihat harga minyak sudah mulai pulih lagi pada 2021 setelah turun lebih dari lima tahun.

Pada 2020 akibat merebaknya virus COVID-19 di seluruh dunia mengakibatkan adanya pembatasan mobilisasi antar negara, sampai pada penurunan permintaan minyak yang kemudian berimbas pada berlebihannya minyak yang tersedia di pasar.

Sejak awal 2021, seiring dengan adanya komitmen banyak negara untuk melaksanakan vaksin COVID-19, seluruh sektor bisnis sudah menggeliat dan berdampak pada kebutuhan minyak dunia mulai kembali ke posisi ketika industri migas diperlukan memulai proyek-proyek yang selama ini ditunda. Harga minyak dunia yang sempat terpuruk tersebut sejak November 2020 yang telah mulai naik pada 2021.

"Kebangkitan harga minyak akan terjadi karena ada proyeksi kekurangan suplai minyak oleh karena selama lima tahun sebelumnya hampir tidak ada investasi dalam ekplorasi minyak dan gas,” tulis perseroan.

Pemerintah Indonesia melalui SKK MIGAS juga sudah mengumumkan rencana untuk meningkatkan produksi migas pada tahun 2030 dengan tujuan mencapai 1juta barrels per hari.

Indikasi dari harga minyak global dan peningkatan aktifitas pengeboran di Indonesia menjadikan saat ini adalah waktu yang sangat baik bagi Perseroan mengambil kesempatan untuk ekspansi bisnis lagi. Manajemen dalam pertimbangan atas berapa proyek yang sedang dalam perencanaan.

Bilamana rencana ini dijalankan, jangka waktu untuk investasi akan sangat singkat dan Perseroan harus dengan cepat memutuskan kalau ingin investasi.

"Oleh karena itu, Direksi mengusulkan rencana pelaksanaan PMTHMETD supaya Perseroan dimiliki cadangan sumber investasi yang dapat seketika dilaksanakan saat kebutuhan akan investasi tersebut muncul dan Perseroan dapat menggunakan investasi tersebut pada proyek baru,” tulis perseroan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya