Penuhi Free Float, Bank IBK Indonesia Tambah 691,6 Juta Saham ke Publik

PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) melepas empat persen saham ke publik untuk penuhi free float.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Okt 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 20:00 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) menjual 691.611.000 saham ke publik. Jumlah itu sekitar 4 persen dari total saham beredar.

Transaksi tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2021 dengan harga penjualan Rp 170 per saham. "Transaksi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan free float pada PT Bursa Efek Indonesia,” ujar manajemen Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa, Senin (11/10/2021).

Usai transaksi, komposisi kepemilikan saham Perseroan menjadi 91,34 persen atau 16.136.453.295 dipegang oleh Industrial Bank of Korea. Sedangkan sisanya 8,65 persen atau 1.530.038.753 dimiliki oleh masyarakat.

Sebelumnya, komposisi kepemilikan saham Perseroan sebesar 95,25 persen atau 16.828.064.295 merupakan milik Industrial Bank of Korea. Sementara masyarakat hanya memegang 4,47 persen atau 83.842.775.300 lembar saham.

Pada perdagangan Senin, 11 Oktober 2021, saham AGRS ditutup turun 4 poin atau 1,94 persen ke level Rp 202 per lembar saham.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rights Issue

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) III dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, (3/6/2021), Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 7,3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham dalam rangka rights issue.

Harga pelaksanaan sebesar Rp 170 per saham sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PUT III dalam rangka penerbitan HMETD seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp 1,24 triliun.

Seluruh saham baru yang ditawarkan dalam PUT III ini akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham Baru dari PUT III memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal.

"Dana yang diperoleh dari PUT III, setelah dikurangi biaya emisi saham, akan digunakan seluruhnya untuk penambahan modal dalam rangka modal kerja bank. Di mana seluruhnya untuk penyaluran kredit,” tulis manajemen Perseroan.

Industrial Bank of Korea (IBK) selaku pemegang saham utama Perseroan menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT III ini. Sampai dengan jumlah sebesar Rp 999,99 miliar, atau 5.882.352.897 atau saham. 

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PUT III atau rights issue ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya.

 

Pembeli Siaga

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja bercengkerama di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham, PT Anugrah Cipta Mould Indonesia (ACMI) selaku pembeli Siaga wajib membeli sisa saham tersebut hingga sebanyak-banyaknya Rp 22.495.590.000 atau sebanyak-banyaknya 132.327.000 lembar saham. 

Jika masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.

Adapun HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar BEI sesuai Peraturan OJK No. 32/2015 selama tujuh Hari Kerja mulai 15 Juni 2021 sampai dengan 28 Juni 2021. 

Pencatatan saham hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI dimulai pada 15 Juni 2021. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD pada 28 Juni 2021. Sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya