Tanggapan Waskita Karya Terkait Potensi Delisting Saham

Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah menjalani suspensi saham selama enam bulan. BEI pun mengumumkan potensi delisting saham WSKT.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 23 Nov 2023, 20:46 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2023, 20:46 WIB
Tanggapan Waskita Karya Terkait Potensi Delisting Saham
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memberikan tanggapan soal pengumuman potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan BEI. (dok: WSKT)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memberikan tanggapan soal pengumuman potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 22 November 2023. 

"Kami sampaikan bahwa pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut,” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resminya, Kamis (22/11/2023). 

Hingga saat ini, saham Waskita Karya telah menjalani suspensi saham selama 6 bulan sejak Mei 2023 berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan Perseroan. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BEI, apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham. 

Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham Perseroan baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025. Untuk itu, Perseroan optimis dapat menyelesaikan review MRA dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi sehingga suspensi saham Perseroan dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan kuartal I 2024.

Saat ini, Waskita Karya dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi. Sampai dengan saat ini, mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai hutang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan Perseroan. 

"Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan juga terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO),” kata dia. 

Rencana Restrukturisasi

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal 2023 hingga saat ini. Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain. 

Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor. Usulan restrukturisasi Perseroan telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. 

Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.

 

Proyek Waskita

Gedung Waskita Karya. Dok: Waskita Karya
Gedung Waskita Karya. Dok: Waskita Karya

Saat ini, Perseroan sudah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Perseroan juga sangat selektif dalam memilih proyek baru terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan skema pembayaran monthly payment serta telah melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi sehingga proyek – proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan. 

“Saat ini Waskita dipercaya untuk mengerjakan lebih dari 90 proyek yang sedang berjalan dan tersebar di seluruh Indonesia termasuk didalamnya 8 proyek IKN dengan NKB sampai dengan bulan Oktober sebesar Rp12 triliun sebagai sumber EBITDA baru,” ujar dia.

Manajemen Waskita terus berkomitmen untuk menjalankan program penyehatan dan transformasi, termasuk di dalamnya bekerjasama dengan BPKP, KPK dan Jamdatun dalam memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik. 

“Perbaikan sudah sangat signifikan dilakukan perseroan sampai dengan saat ini. Waskita terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus konsisten dalam menerapkan tata kelola yang baik,” ujar dia.

 

Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari BEI

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman saham PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk (WSKT) yang terancam hengkang dari bursa alias delisting. 

BEI menyatakan dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24  bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025," tulis Manajemen BEI, Kamis (23/11/2023). 

Berikut ini merupakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Heru Winarko

Komisaris Independen : Muhammad Salim

Komisaris Independen : Muradi

Komisaris Independen : Addin Jauharudin

Komisaris : T Iskandar

Komisaris : Dedi Syarif Usman

Komisaris : I Gde Made Kartikajaya

Direktur Utama : Mursyid

Direktur : Ratna Ningrum

Direktur : Wiwi Suprihatno

Direktur : I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur : Rudi Purnomo

Direktur : Dhetik Ariyanto

Direktur : Warjo

Dengan demikian, BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Waskita Karya.

 

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik
Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya