Bank OCBC NISP Tebar Dividen Rp 1,65 Triliun, Catat Jadwalnya

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Mar 2024, 12:10 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2024, 11:00 WIB
Serunya Financial Fitness Gym, Ada Spot Foto hingga Kedai Kopi
Financial Fitness Gym by Nyala OCBC NISP di Ciputra World Surabaya. (Liputan6.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun. Rencana pembagian dividen tersebut telah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 18 Maret 2024.

Pembagian dividen ini merupakan 40,4 persen dari laba bersih tahun buku 2023 yang mencapai Rp 4,09 triliun. Sehingga, dividen per saham yang dibagikan senilai Rp 72 per saham. Besaran dividen tahun ini naik 163 persen dari Rp 22 pada tahun sebelumnya.

Per 31 Desember 2023, OCBC Indonesia berhasil membukukan laba bersih Rp 4,09 triliun, meningkat 23 persen dibandingkan Rp 3,3 triliun pada tahun sebelumnya. Selain itu, rasio kecukupan modal atau CAR Bank juga senantiasa kuat di angka 23,7 persen, jauh di atas ketentuan minimum.

Atas kinerja positif tersebut, rasio imbal hasil ekuitas (ROE) meningkat menjadi 12,0 persen pada akhir 2023 dengan total aset Bank sebesar Rp 250 triliun. Pada periode yang sama, perseroan membukukan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 2,44 triliun, dengan total ekuitas tercatat sebesar RP 37,32 triliun.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/3/2024), berikut jadwal pembagian dividen PT Bank OCBC NISP Tbk:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

  • Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 26 Maret 2024
  • Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 27 Maret 2024
  • Tanggal cum dividen di pasar tunai: 28 Maret 2024
  • Tanggal ex dividen di pasar tunai: 1 April 2024
  • Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 28 Maret 2024
  • Tanggal pembayaran dividen: 18 April 2024

RUPS Bank OCBC Setujui Perubahan Pengurus, Siapa Saja?

Bank OCBC NISP Rebranding jadi OCBC, Beri Benefit Lebih untuk Nasabah
Bank OCBC NISP secara resmi telah meluncurkan ‘OCBC’ sebagai merek dan logo terbaru bank tersebut pada Selasa, 14 November 2023 di Jakarta. (Amira Fatimatuz Zahra/Liputan6.com)

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS), Senin (18/3/2024) menyetujui beberapa perubahan pengurus perusahaan. 

Hasil RUPS menyetujui pengangkatan kembali Wong Pik Kuen Helen sebagai Komisaris dan Martin Widjaja sebagai Direktur efektif sejak ditutupnya rapat itu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2027. Perseroan juga menyetujui pengunduran diri Emilya Tjahjadi sebagai direktur, efektif sejak ditutupnya rapat. 

 Tak hanya melakukan perubahan pengurus, dalam RUPS juga menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun. Pembagian dividen ini merupakan 40,4% dari laba bersih tahun buku 2023 yang mencapai Rp 4,09 triliun. Sehingga, dividen per saham yang dibagikan senilai Rp 72. 

Presiden Direktur OCBC Indonesia Parwati Surjaudaja mengatakan besaran dividen tahun ini naik 163% dari Rp 22 pada tahun sebelumnya.

"Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp 72 rupiah atau sebesar Rp 1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai atau 40,4% dari laba bersih," kata Parwati dalam konferensi pers pada Senin (18/3/2024).

RUPS juga menyetujui pembelian kembali saham perseroan (Share Buyback) maksimum 420.000 saham dan pengalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan POJK serta perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, RUPS turut menyetujui atas pengambilalihan saham pada PT Bank Commonwealth oleh perseroan. Parwati menuturkan akuisisi ini direncanakan akan selesai pada kuartal kedua 2024.  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya