Pemegang Saham Setujui Rencana Buyback Saham NISP

Pemegang saham PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyetujui rencana pembelian kembali atau buyback saham perseroan yang beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

oleh Pipit Ika Ramadhani Diperbarui 20 Mar 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 17:00 WIB
Bank OCBC NISP Rebranding jadi OCBC, Beri Benefit Lebih untuk Nasabah
Bank OCBC NISP secara resmi telah meluncurkan ‘OCBC’ sebagai merek dan logo terbaru bank tersebut pada Selasa, 14 November 2023 di Jakarta. (Amira Fatimatuz Zahra/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemegang saham PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyetujui rencana pembelian kembali atau buyback saham perseroan yang beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana ini telah mendapat restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar hari ini, Kamis 20 Maret 2025.

"Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik sebesar 390.000 saham atau 0,002% dari total modal yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi dan karyawan dengan mengacu pada POJK 29/2023 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," mengutip hasil RUPS perseroan, Kamis (20/3/2025).

Sebanyak 50% dari saham yang telah dibeli kembali akan dialihkan dalam rangka program insentif bagi direksi dan karyawan, dengan estimasi biaya mencapai Rp 800 juta.

Perseroan akan menggunakan dana internal, tanpa menggunakan pinjaman atau dana publik dalam pelaksanaan buyback saham. Untuk itu, OCBC Indonesia akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Maret 2025, untuk membahas rencana ini.

Dampak ke Keuanga Minim

OCBC Indonesia menyatakan dampak keuangan dari rencana korporasi ini minim, karena perusahaan memiliki modal yang cukup dan tidak akan terganggu operasionalnya.

Jangka waktu pelaksanaan buyback maksimal 12 bulan sejak disetujui oleh RUPST. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di luar BEI dengan harga sesuai ketentuan OJK.

 

Promosi 1

Soal Spin-Off Unit Usaha Syariah

Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di dekat papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Pada penutupan perdagangan saham, Jumat (29/12/2017), IHSG menguat 41,60 poin atau 0,66 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

OCBC Indonesia mengatakan belum ada rencana melakukan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dalam waktu dekat. Namun saat ini perseroan tetap melakukan persiapan, sembari memastikan kesiapan modal, pemenuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta strategi ekspansi yang berkelanjutan.

Direktur Utama OCBC Indonesia mengungkapkan bahwa kinerja UUS mengalami pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2024.

"Total aset UUS tumbuh 20 persen, pembiayaan meningkat 13 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 19 persen. Kami juga mencatat laba sebesar 82 miliar rupiah dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23 persen," ujar Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk, Parwati Surjaudaja.

Direktur OCBC Indonesia, Johannes Husin menambahkan bahwa strategi persaingan di sektor keuangan syariah dilakukan melalui sistem leveraging. Yakni mengoptimalkan sinergi antara induk konvensional dan unit syariah.

"Sejauh ini, strategi ini berjalan dengan baik karena kedua entitas saling melengkapi. Layanan yang tidak bisa diberikan oleh induk konvensional dapat kami optimalkan melalui unit syariah," jelasnya.

 

Fondasi Bisnis Kuat

IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Terkait dengan proses spin-off, OCBC berkomitmen untuk memastikan UUS memiliki fondasi bisnis yang kuat sebelum pemisahan dilakukan.

"Kami ingin memastikan bahwa unit usaha syariah ini bisa tumbuh secara berkelanjutan. Dengan begitu, ketika saatnya tiba untuk spin-off, bisnisnya sudah memiliki model yang matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Johanes.

Dengan persiapan yang matang, OCBC optimistis bahwa transisi UUS menjadi entitas terpisah dapat berjalan lancar dan tetap berkontribusi bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya