Liputan6.com, Jakarta Pemegang saham PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menyetujui rencana pembelian kembali atau buyback saham perseroan yang beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana ini telah mendapat restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar hari ini, Kamis 20 Maret 2025.
Advertisement
Baca Juga
"Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik sebesar 390.000 saham atau 0,002% dari total modal yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi dan karyawan dengan mengacu pada POJK 29/2023 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," mengutip hasil RUPS perseroan, Kamis (20/3/2025).
Advertisement
Sebanyak 50% dari saham yang telah dibeli kembali akan dialihkan dalam rangka program insentif bagi direksi dan karyawan, dengan estimasi biaya mencapai Rp 800 juta.
Perseroan akan menggunakan dana internal, tanpa menggunakan pinjaman atau dana publik dalam pelaksanaan buyback saham. Untuk itu, OCBC Indonesia akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Maret 2025, untuk membahas rencana ini.
Dampak ke Keuanga Minim
OCBC Indonesia menyatakan dampak keuangan dari rencana korporasi ini minim, karena perusahaan memiliki modal yang cukup dan tidak akan terganggu operasionalnya.
Jangka waktu pelaksanaan buyback maksimal 12 bulan sejak disetujui oleh RUPST. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di luar BEI dengan harga sesuai ketentuan OJK.
Soal Spin-Off Unit Usaha Syariah
OCBC Indonesia mengatakan belum ada rencana melakukan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dalam waktu dekat. Namun saat ini perseroan tetap melakukan persiapan, sembari memastikan kesiapan modal, pemenuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta strategi ekspansi yang berkelanjutan.
Direktur Utama OCBC Indonesia mengungkapkan bahwa kinerja UUS mengalami pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2024.
"Total aset UUS tumbuh 20 persen, pembiayaan meningkat 13 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 19 persen. Kami juga mencatat laba sebesar 82 miliar rupiah dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23 persen," ujar Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk, Parwati Surjaudaja.
Direktur OCBC Indonesia, Johannes Husin menambahkan bahwa strategi persaingan di sektor keuangan syariah dilakukan melalui sistem leveraging. Yakni mengoptimalkan sinergi antara induk konvensional dan unit syariah.
"Sejauh ini, strategi ini berjalan dengan baik karena kedua entitas saling melengkapi. Layanan yang tidak bisa diberikan oleh induk konvensional dapat kami optimalkan melalui unit syariah," jelasnya.
Advertisement
Fondasi Bisnis Kuat
Terkait dengan proses spin-off, OCBC berkomitmen untuk memastikan UUS memiliki fondasi bisnis yang kuat sebelum pemisahan dilakukan.
"Kami ingin memastikan bahwa unit usaha syariah ini bisa tumbuh secara berkelanjutan. Dengan begitu, ketika saatnya tiba untuk spin-off, bisnisnya sudah memiliki model yang matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Johanes.
Dengan persiapan yang matang, OCBC optimistis bahwa transisi UUS menjadi entitas terpisah dapat berjalan lancar dan tetap berkontribusi bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
