OJK Kantongi 100 Perusahaan di Pipeline IPO, Incar Dana Rp 33 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantongi 100 perusahaan dalam pipeline penawaran umum saham. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mencatat aktivitas penghimpunan dana dari pasar modal saat ini telah mencapai lebih dari Rp 130 triliun yang berasal dari 132 emisi.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 13 Agu 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2024, 06:00 WIB
Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas, Jakarta, Rabu (14/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bertahan di zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantongi 100 perusahaan dalam pipeline penawaran umum saham. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mencatat aktivitas penghimpunan dana dari pasar modal saat ini telah mencapai lebih dari Rp 130 triliun yang berasal dari 132 emisi.

"Saat ini masih terdapat lebih dari 100 perusahaan dalam pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif yang mencapai lebih dari Rp 33 triliun. Ini menunjukkan bahwa minat dan peluang dari pasar modal sebagai salah satu upaya untuk penghimpunan dana bagi korporasi di Indonesia makin menjadi antara," kata Mahendra dalam seremoni peringatan HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia, Senin (13/8/2024).

Sebagai perbandingan, penghimpunan dana di pasar modal pada 2023 mencapai Rp 255,39 triliun dari 223 emisi. Sementara, Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 9 Agustus 2024 mengantongi 28 perusahaan di pipeline IPO. Dari sisi asetnya, perusahaan dengan skala menengah masih mendominasi. Sedangkan dari sisi sektornya, paling banyak berasal dari sektor konsumer non-siklikal.

Merujuk POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 4 perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp 250 miliar. Kemudian 20 perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar. Sisanya 4 perusahaan dengan aset skala kecil di bawah Rp 50 miliar.

Sementara, rincian sektornya adalah sebagai berikut:

  • 3 Perusahaan dari sektor basic materials
  • 4 Perusahaan dari sektor consumer cyclicals
  • 5 Perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
  • 3 Perusahaan dari sektor energy
  • 2 Perusahaan dari sektor financials
  • 1 Perusahaan dari sektor healthcare
  • 4 Perusahaan dari sektor industrials
  • 2 Perusahaan dari sektor infrastructures
  • 0 Perusahaan dari sektor properties & real estate
  • 3 Perusahaan dari sektor technology
  • 1 Perusahaan dari sektor transportation & logistic

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya