Harga Saham Naik 141,38%, BEI Suspensi Saham Akbar Indo Makmur

Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk kena suspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Okt 2013, 10:16 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2013, 10:16 WIB
transaksi-ihsg-131004b.jpg
Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) pada Jumat (11/10/2013).

Hal itu seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham AIMS sebesar Rp 410 atau 141,38% dari harga penutupan Rp 290 pada 3 Oktober 2013 menjadi Rp 700 pada 10 Oktober 2013.

Oleh karena itu, BEI mensuspensi saham AIMS dalam rangka cooling down pada 11 Oktober 2013.  Hal itu disampaikan Ph Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron dan Kadiv Perdagangan Saham BEI Eko Siswanto dalam keterbukaan informasi ke BEI.

Penghentian sementara perdagangan saham AIMS itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham AIMS.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Kemarin saham AIMS masuk unusual market activity (UMA) karena telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya.

PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk bergerak di bidang perdagangan umum dan distribusi. (Amh/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya