Go Private, Merck Sharp Tawarkan Harga Tender Offer Rp 100 Ribu

PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk akan melakukan penawaran tender sukarela sebesar Rp 100.000 per saham dalam rangka go private.

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Jan 2014, 20:08 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2014, 20:08 WIB
saham-cina-140103-b.jpg
Dalam rangka penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) akan melakukan penawaran tender sukarela untuk membeli saham yang dimiliki pemegang saham publik dengan harga penawaran Rp 100.000.

Perseroan yang dahulu bernama PT Schering-Plough Indonesia Tbk ini akan membeli 389.150 saham secara sukarela. Penawaran tender secara sukarela ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 23 Januari 2014. Demikian mengutip dari keterangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/1/2014).

Dalam keterangannya, harga penawaran tender sebesar Rp 100.000 per saham ini lebih menguntungkan dibandingkan dengan harga penawaran yang diwajibkan berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Harga saham penawaran tender tersebut 244,8% lebih tinggi dari pada harga pasar tertinggi atas saham di pasar reguler BEI dalam jangka waktu 90 hari sebelum pengumuman usulan go private pada 22 Maret 2013 yaitu Rp 29.000 per saham.

Selain itu, harga saham ini juga 184,8% lebih tinggi dari pada hasil penilaian harga wajar saham Perseroan yang disiapkan oleh penilai independen yaitu sebesar Rp 35.118 per saham.

Perusahaan yang bergerak di bidang farmasi ini juga telah menunjuk PT Bahana Securities sebagai pihak yang membantu pelaksanaan penawaran tender sukarela ini dalam rangka go private.

Bagi pemegang saham publik yang tidak menjual sahamnya dalam penawaran tender maka akan tetap menjadi pemegang saham perseroan yang telah menjadi perusahaan tertutup yang sahamnya tidak lagi tercatat di BEI. Pemegang saham itu pun berhak untuk meminta Perseroan untuk membeli sahamnya dengan harga wajar.

Untuk melaksanakan penawaran tender ini, perseroan mengharapkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2014. Selanjutnya masa penawaran diperkirakan pada 24 Februari-25 Maret 2014. Pembayaran penawaran tender kepada pemegang saham pada 4 April 2014.

Sebelum go private, pemegang saham perseroan antara lain Merck Sharp and Dohme Corp sebesar 64,6%, MSD Consumer Care Inc sebesar 24,6%, dan publik sebesar 10,8%.

Penawaran tender sukarela dalam rangka go private ini harus dilakukan perseroan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.F.1. Selain itu, juga berdasarkan peraturan BEI Nomor I-I yang wajib melakukan penawaran tender untuk membeli saham yang dimiliki pemegang saham publik. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya