Farhat Abbas Bangkrut?

Lewat kuasa hukumnya, Miftaahul Jannah, Farhat Abbas menunjukkan tanda-tanda kalau ia tidak bisa memenuhi janji untuk menghidupi Nia Daniati

oleh Julian Edward diperbarui 12 Mar 2014, 17:15 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2014, 17:15 WIB
farhat-nia-140205b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Lewat kuasa hukumnya, Miftaahul Jannah, Farhat Abbas menunjukkan tanda-tanda kalau ia tidak bisa memenuhi janji untuk menghidupi Nia Daniati sebesar Rp 100 juta perbulan. Bahkan, Farhat menawar biaya bulanan Nia hingga Rp 7 juta saja, jika keduanya resmi bercerai.

Selain besaran nafkah bulanan, Farhat juga meminta Nia untuk menjual rumah di bilangan Kemang, Jakarta Selatan dan hasilnya dibagi dua. Ia beranggapan, rumah itu merupakan harta bersama meskipun pihak Nia mengklaim rumah itu dibeli Nia dengan uangnya sendiri.

Padahal pada 2006 lalu, Farhat telah membuat surat pernyataan cerai yang ia tandatangani di atas materai. Di situ tertulis, Farhat bersedia memberikan uang Rp 100 juta sebulan bagi Nia dan segala harta bersama yang ada diberikan seluruhnya pada sang buah hati, Anggana Hadi.

Tapi, akhirnya Farhat menawar hingga 7 juta dan minta jatah dari hasil penjualan rumah. Dari dua hal tadi, muncul satu pertanyaan menggelitik. Apakah ini pertanda kalau pria yang baru saja menutup akun twitternya itu mengalami kebangkrutan?

Soal dugaan Farhat bangkrut, Nia enggan menjawab. "Saya tidak tahu masalah itu, biar masyarakat luas saja yang sudah tahu dia bagaimana," ceplos Nia. Mau bangkrut atau tidak, yang terpenting buat Nia, cepat-cepat bercerai dari suaminya itu.

Masalah finansial, Farhat juga ikut disoroti kubu Ahmad Dhani. Kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, menilai kekayaan Farhat jauh di bawah Dhani. Padahal, sebelumnya Farhat sempat bilang Dhani lah yang bangkrut.

"Uangnya masih banyakan mas Dhani kok. Sama saya juga mungkin masih banyakan saya," sindir Ramdan. Saat ini Farhat masih berkasus di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ia lakukan terhadap Dhani. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya