Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Selon dilaporkan ke polisi oleh Nenden Aristia alias Riska, pasien yang mengaku sempat dilecehkan Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani pengobatan.
Habib Selon dianggap sudah memojokkan Riska karena berkoar-koar di media massa tentang dugaan pemerasan serta pengakuan Riska yang dilecehkan UGB, bagian dari rencana yang sudah disusun sejak lama.
Mendengar hal tersebut, Habib Selon pun membantah. Ia merasa tak pernah menyampaikan hal seperti itu di media massa. Apalagi, sampai memojokkan dan menjelek-jelekkan Riska.
"Saya tidak pernah berbicara di media seperti itu (menuduh Riska ingin memeras UGB dan merencanakan pengakuan telah dilecehkan secara seksual)," tegas Habib Selon saat dihubungi wartawan via telepon di Jakarta, Rabu (3/4/2014).
Dalam sebuah pemberitaan di media online yang dijadikan alat bukti oleh Riska, Habib Selon mengatakan kalau Riska merupakan oknum yang ingin memeras UGB dengan dalih sudah melakukan tindak pelecehan seksual.
"Sebagai seorang ulama, tidak seharusnya memvonis saya seperti itu. Kalau memang seperti itu (dituduhkan melakukan pemerasan terhadap UGB) tolong dibuktikan keterangan Habib Selon," kata Riska saat melaporkan Habib Selon di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2014).
Atas bukti-bukti tersebut, Habib Selon dilaporkan dengan Riska ke kepolisian dengan Pasal 311 KUHP dan Pasal 310 KUHPP dan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dipolisikan Korban UGB, Ini Jawaban Ketua FPI
Habib Selon dilaporkan ke polisi oleh Nenden Aristia alias Riska, pasien yang mengaku sempat dilecehkan Ustad Guntur Bumi (UGB).
diperbarui 03 Apr 2014, 23:10 WIBDiterbitkan 03 Apr 2014, 23:10 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberi keputusan tentang praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB).
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Fungsi Niacinamide: Manfaat dan Cara Penggunaan untuk Perawatan Kulit
Cara Melayani Pelanggan dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Konsumen
Muswil PW Muhammadiyah Jawa Barat Diduga Cacat Hukum, Begini Kronologinya
Daftar iPhone dan iPad yang Kompatibel dengan iOS 19 dan iPadOS 19, Cek Sekarang!
Top 3: PPN 12 Persen Bikin Harga BBM dan LPG Naik?
Belanja Makanan Khas Berbagai Daerah di Jakarta Barat Tanpa Harus ke Luar Kota, Tersertifikasi Halal Pula
Top 3 Islami: Ahli Ibadah yang Bangkrut di Hari Kiamat, Salam Sholat Sebaiknya Diniatkan untuk Malaikat Kata Gus Baha
5 Tanda Teman yang Suka Playing Victim dan Cara Menghadapinya
Cara Menghitung Sampel: Panduan Lengkap untuk Penelitian yang Akurat
Cuaca Hari Ini Selasa 24 Desember 2024: Seluruh Jabodetabek Hujan Siang
Fungsi Noken As pada Sepeda Motor: Pengertian, Cara Kerja, dan Jenisnya