Dipolisikan Korban UGB, Ini Jawaban Ketua FPI

Habib Selon dilaporkan ke polisi oleh Nenden Aristia alias Riska, pasien yang mengaku sempat dilecehkan Ustad Guntur Bumi (UGB).

oleh Hernowo Anggie diperbarui 03 Apr 2014, 23:10 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2014, 23:10 WIB
MUI Temukan Penyimpangan Terhadap Praktik Pengobatan UGB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberi keputusan tentang praktik pengobatan yang dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Selon dilaporkan ke polisi oleh Nenden Aristia alias Riska, pasien yang mengaku sempat dilecehkan Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani pengobatan.

Habib Selon dianggap sudah memojokkan Riska karena berkoar-koar di media massa tentang dugaan pemerasan serta pengakuan Riska yang dilecehkan UGB, bagian dari rencana yang sudah disusun sejak lama.

Mendengar hal tersebut, Habib Selon pun membantah. Ia merasa tak pernah menyampaikan hal seperti itu di media massa. Apalagi, sampai memojokkan dan menjelek-jelekkan Riska.

"Saya tidak pernah berbicara di media seperti itu (menuduh Riska ingin memeras UGB dan merencanakan pengakuan telah dilecehkan secara seksual)," tegas Habib Selon saat dihubungi wartawan via telepon di Jakarta, Rabu (3/4/2014).

Dalam sebuah pemberitaan di media online yang dijadikan alat bukti oleh Riska, Habib Selon mengatakan kalau Riska merupakan oknum yang ingin memeras UGB dengan dalih sudah melakukan tindak pelecehan seksual.

"Sebagai seorang ulama, tidak seharusnya memvonis saya seperti itu. Kalau memang seperti itu (dituduhkan melakukan pemerasan terhadap UGB) tolong dibuktikan keterangan Habib Selon," kata Riska saat melaporkan Habib Selon di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2014).

Atas bukti-bukti tersebut, Habib Selon dilaporkan dengan Riska ke kepolisian dengan Pasal 311 KUHP dan Pasal 310 KUHPP dan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya