Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kecelakaan maut, AQJ alias Dul. Putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dituntut dua tahun masa percobaan.Â
"Jadi tadi tuntutannya percobaan, artinya dua tahun masa percobaan. Kalau AQJ melakukan tindak pidana selama kurun waktu itu, maka dia akan menjalankan satu tahun hukuman penjara," kata kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Setelah mendengar tuntutan tersebut, rencananya pihak Dul akan melakukan pledoi alias nota pembelaan. Lydia berharap dengan adanya pledoi, akan mengurangi tuntutan yang diajukan JPU.
"Minggu depan pembelaan, ini kan belum selesai ya. Kita sudah jalani dengan baik, tinggal dua tahap lagi, kita lakukan pembelaan habis itu putusan," jelasnya.
Saat mendengar putusan tersebut, Maia mengaku akan mengupayakan jalan keputusan yang terbaik untuk Dul. "Kalau saya sih berharap kasus ini selesai dengan baik, dan semua pihak terpuaskan. Minta doanya saja supaya dapat yang terbaik, Dul sih, kita belum tahu perasaannya. Belum bicara sama dia," pungkas Maia.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Personel Lucky Laki ini didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.(Ras/Mer)
Dul Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Masa Percobaan
Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kecelakaan maut, AQJ alias Dul.
diperbarui 18 Jun 2014, 13:00 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 13:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingat, Bank BCA Tutup saat Pilkada Serentak 2024
Jawaban Kocak Ustadz Das'ad Latif saat Ditanya Istri, Apakah akan Kawin Lagi Seandainya Ditinggal Mati
VIDEO: Menjelang Pencoblosan, Calon Wakil Bupati Ciamis Meninggal Dunia
Amanda Manopo Teringat Kesetiaan Ayah Setelah Baca Naskah 1 Imam 2 Makmum: Ini Papaku Banget...
Total Hadiah Indonesia Masters 2025 Meningkat
Timnas Indonesia Tidak Pakai SUGBK di Grup Piala AFF 2024, Ini Venue Penggantinya
Trump Tunjuk Pengusaha Pro Bahan Bakar Fosil jadi Menteri Energi, Ada Dampak ke Indonesia?
8 Potret Chand Kelvin Umumkan Istri Hamil di Depan Ka'bah, Terungkap Saat Umroh
Ajang Pilkada 2024 Disebut Jadi Tolak Ukur Kekuatan Jokowi
VIDEO: Tambang Galian C Jadi Pemicu! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Diusut
Tampilan Keren Motor Kustom TVS Ronin Pakai Aksesori DM Work
Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen