Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kecelakaan maut, AQJ alias Dul. Putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dituntut dua tahun masa percobaan.Â
"Jadi tadi tuntutannya percobaan, artinya dua tahun masa percobaan. Kalau AQJ melakukan tindak pidana selama kurun waktu itu, maka dia akan menjalankan satu tahun hukuman penjara," kata kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Setelah mendengar tuntutan tersebut, rencananya pihak Dul akan melakukan pledoi alias nota pembelaan. Lydia berharap dengan adanya pledoi, akan mengurangi tuntutan yang diajukan JPU.
"Minggu depan pembelaan, ini kan belum selesai ya. Kita sudah jalani dengan baik, tinggal dua tahap lagi, kita lakukan pembelaan habis itu putusan," jelasnya.
Saat mendengar putusan tersebut, Maia mengaku akan mengupayakan jalan keputusan yang terbaik untuk Dul. "Kalau saya sih berharap kasus ini selesai dengan baik, dan semua pihak terpuaskan. Minta doanya saja supaya dapat yang terbaik, Dul sih, kita belum tahu perasaannya. Belum bicara sama dia," pungkas Maia.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Personel Lucky Laki ini didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.(Ras/Mer)
Dul Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Masa Percobaan
Jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutannya terhadap terdakwa kecelakaan maut, AQJ alias Dul.
Diperbarui 18 Jun 2014, 13:00 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 13:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: THR Cair, Ini Barang-Barang yang 'Worth It' untuk Dibeli!
THR Lebaran 2025 Cair Besok untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan
16 Maret 2002: Mengenang Umar Kayam
Top 3 Berita Bola: Istri Pelatih Timnas Indonesia Jadi Sorotan Publik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Waspada! Napas Bau Urine Bisa Jadi Tanda Penyakit Ginjal yang Serius
Apa Itu Nuzulul Quran dan Hikmahnya? Ini Penjelasan Lengkapnya
Meriahkan Ramadan, Asuransi Jasindo Sebar Donasi di Lembaga Sosial
203 Ucapan Puasa dalam Bahasa Inggris untuk Ramadan dan Artinya
Sedang Punya Keinginan? Baca Dua Surah Ini agar Doa Cepat Terkabul, Kata Buya Yahya
Resep Praktis Sup Selada Ayam, Menu Sahur Sat Set Cuma 15 Menit
Tentang Pengelolaan Pertambangan dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Hadir di Jakarta Lebaran Fair 2025, Yadea Tawarkan Insentif Menarik Green E-mobility Fund